Bintuni, TP – Dalam semangat pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Dr. H. Choiruddin Wachid, S.IK.,M.M., M.Si, mengambil langkah berani dengan mengukuhkan 51 Polisi RW, Selasa 22 Agustus 2023.
Upacara pengukuhan ini berlangsung di lapangan upacara Polres Teluk Bintuni dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, termasuk Wakapolres, para perwira, dan personel Polisi RW yang baru saja dilantik.
Dalam pidatonya Kapolres Choiruddin Wachid menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengurangi angka kriminalitas yang ada di wilayah Bintuni.
“Kehadiran Polisi RW (rukun warga) diharapkan mampu meredam dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga ingin melibatkan masyarakat dalam mencari solusi atas permasalahan yang timbul serta meningkatkan pemahaman hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Dalam upayanya membangun komunikasi yang lebih erat dengan warga, Kapolres Wachid menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat.
Polisi RW diharapkan mampu menjadi jembatan yang kuat dalam menjalin hubungan baik dan memperoleh informasi penting dari warga sekitar.
“Dengan berinteraksi langsung, Polisi RW dapat lebih peka terhadap situasi dan berperan dalam mencegah potensi gangguan keamanan,” tambahnya.
Program Polisi RW telah mendapatkan dukungan luas dari berbagai pihak, dari tingkat Mabes hingga jajaran terendah. Hal ini menunjukkan semakin eratnya hubungan antara Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam mencapai tujuan bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Pengukuhan Polisi RW berlangsung dengan lancar dan aman, menandai langkah positif dalam upaya peningkatan keamanan di Teluk Bintuni. Diharapkan, langkah ini akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan menjadikan Bintuni sebagai tempat tinggal yang aman dan harmonis. [ABI-R4]