Ransiki, TP – Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, SH, MH, yang juga merupakan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, berkesempatan menyampaikan materi tentang Otsus Jilid II untuk Papua, pada lanjutan Musyawarah Adat IV Suku Besar Arfak, di Pendopo Lahai Roi, Ransiki, Kabupaten Mansel, Papua Barat, Kamis (24/8).

Pada kesempatan ini, Ketua Pansus Otsus DPR RI ini juga membagi-bagikan 130 paket buku berjudul Undang-Undang Otonomi Khusus Bagi Papua dan peraturan pelaksanaannya dan Otsus Papua hasil karya dirinya.
Usia membawakan materi, Komarudin Watubun mengatakan, salah satu point yang menjadi catatan Pemerintah Daerah adalah memperjuangkan nasib anak-anak Papua dalam lembaga eksekutif.
Artinya, anak-anak Papua yang diperjuangkan adalah yang memiliki potensi dan kemampuan serta karakter kepemimpinan.

Mengenai alokasi otsus yang diturunkan Pemerintah Pusat ke daerah dalam bentuk program, benar-benar harus memperhatikan kebutuhan orang asli Papua, dalam bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang bisa dirasakan langsung oleh orang asli Papua.
“Kalau dulu, duit otsus yang turun secara gelondongan, dikasi dalam bentuk uang ke Provinsi akhirnya disalahgunakan,” kata Watubun.

Watubun mengatakan, telah membuat sebuah catatan terkait usulan Suku Besar Arfak kepada Pemerintah Pusat, untuk nantinya dibawa dan dibahas di Jakarta.
Salah satunya terkait batas wilayah dan usulan pemekaran daerah, aspirasi itu akan dibawa ke Jakarta dan dibahas dengan Kementerian Dalam Negeri.[BOM-R3]