Manokwari, TP – Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo melalui Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw melantik Eduard Nunaki sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, Jumat (25/8).
Eduard Nunaki, pada Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama adalah mengawal kebijakan, memberikan pertimbangan dan menganalisa pemanfaatan peraturan untuk pembangunan daerah.
Namun juga, kata Nunaki, pihaknya juga bertugas memberikan pertimbangan kebijakan kepada pimpinan daerah termasuk DPR. Sehingga, dalam penyelenggaraan pemerintahan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Dengan saya dilantik sebagai pejabat fungsional analis Kebijakan Ahli Utama, maka usai pensiun saya yang tadinya 1 September 2023 akan di perpanjang hingga lima tahun kedepan,” kata Mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua Barat Eduard Nunaki kepada Tabura Pos di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (25/8).
Lebih lanjut, kata Nunaki, dirinya tetap berada di lingkup BPSDM Papua Barat dan berada di bawah Gubernur Papua Barat. Nunaki menambahkan, semua yang dirinya peroleh saat ini merupakan kemurahan dan berkat Tuhan bagi dirinya yang memasuki usia 60 tahun pada 1 September mendatang.
“Ada tiga hal yang saya pegang dalam hidup saya, bekerja dengan setia, jujur dan dengar-dengaran serta selalu mengandalkan Tuhan dalam segala hal, maka apapun persoalan pasti Tuhan turut campur tangan dan menyelesaikannya,” tandas Nunaki. [FSM-R3]