Manokwari, TP – Penyidik Ditresnarkoba Polda Papua Barat melimpahkan penanganan 1 kontainer berisi minuman beralkohol (minuman keras) ke penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat.
“Mungkin hari ini, tapi saya periksa dulu, karena itu kan istilahnya tindak pidana ringan, tapi saya terima,” kata Direskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Sonny M.N. Tampubolon yang dikonfirmasi Tabura Pos di Manokwari, Kamis (24/8) malam.
Berdasarkan catatan Tabura Pos, anggota Ditresnarkoba Polda Papua Barat berhasil mengamankan 1 unit kontainer bertuliskan Tanto dengan nomor seri CICU 85944122G1, diduga berisi minuman beralkohol.
Kontainer yang diamankan dari Jl. Trikora, Wosi, Manokwari, Selasa (1/8), diduga milik seorang pengusaha tempat karaoke di Manokwari. [AND-R1]