Manokwari, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari secara resmi melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Manokwari Barat.
PAW untuk mengisi satu posisi anggota PPD yang kosong karena Alexander Basna telah dilantik sebagai Komisioner KPU Manokwari periode 2023-2028.
Proses PAW dipimpin Ketua KPU Manokwari, Christine R. Rumkabu, didampingi tiga komisionernya, Sidarman, Jekson Hosyo, dan Alexander Basna, di Aula Kantor KPU Manokwari, Senin (28/8).

Berdasarkan daftar urutan PAW, maka M.Y. Sudarso Kadmaerubun, SH., M.M menjadi anggota PPD menggantikan Alexander Basna.
Hadir pula anggota dan Sekretaris PPD Manokwari Barat, para sekretaris dan ketua PPS di Distrik Manokwari Barat.
Ketua KPU Manokwari berharap anggota yang baru dilantik segera menyesuaikan diri sehingga bisa segera melaksanakan tugas.
“Saya juga berpesan agar para anggota PPD dan PPS di Manokwari Barat bisa bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan regulasi yang ada,” pesan Rumkabu.
Distrik Manokwari Barat, menurut Rumkabu memiliki jumlah pemilih yang sangat besar. Sehingga proses pemilihan di distrik ini menjadi barometer dan ukuran daerah lainnya.
“Manokwari Barat memiliki jumlah pemilih yang sangat besar. Sehingga para petugas bisa melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya sembari berharap para anggota PPD dan PPS menjaga integritas dalam bekerja. [SDR-R3]