Manokwari, TP – Polresta Manokwari berhasil mengamankan 19 tersangka dan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan sejumlah kasus menonjol selama Agustus 2023.
Menurut Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong, menyikapi sejumlah kejadian dan laporan dari masyarakat, Polresta Manokwari terus mengambil langkah dan upaya pengungkapan segala bentuk tindak kejahatan.
“Polresta Manokwari tidak diam dan kami selalu bekerja, selalu belajar untuk berbuat baik setiap hari,” kata Kapolresta dalam konferensi pers di Polresta Manokwari, Rabu (30/8).
Dirincikannya, sejumlah kasus menonjol yang diungkap, diantaranya penganiayaan, pemalangan, pencurian biasa, pencurian kendaraan bermotor, pencabulan, judi Togel, pencurian dengan kekerasan (curas), penggelapan, dan penipuan dengan modus polisi gadungan.
Dari pengungkapan kasus ini, penyidik Satreskrim mengamankan 17 tersangka dan 5 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ada pun barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus ini, diantaranya panah dan anak panah, 4 sepeda motor, uang, pisau, laptop, seragam polisi, airsoft gun, dan lain-lain.
Selain kasus-kasus yang ditangani penyidik Satreskrim, Polresta melalui Satnarkoba juga berhasil mengungkap 2 kasus narkotika jenis Ganja dengan laporan yang berbeda.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 2 tersangka dan 5 orang wajib lapor, karena masih di bawah umur, dengan barang bukti Ganja seberat 1,2 kg dan 0,5 gram.
“Kami terus bekerja dan saya ingatkan, keamanan itu tugas bersama, bukan hanya tugas polisi. Kami mohon kerja samanya,” pinta Kapolresta.
Dalam konferensi pers ini dihadiri Wakapolresta, Kompol Agustina Sineri, Kasat Reskrim, AKP Nirwan Fakaubun, Kasat Narkoba, Iptu Lukas Rosihol, dan Kasi Humas, Ipda Muhammad Anas Yusuf. [AND-R1]