• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Kroyokan Pimpinan OPD Wajib Asuh 1 Anak Stuning

TaburaPos by TaburaPos
09/09/2023
in MANOKWARI
0
Mulai 1 Maret, Pemkab Manokwari Terapkan Absensi Berbasis Android

Sekda Manokwari, Henri Sembiring

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Sekda Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring telah menginstruksikan agar setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Manokwari, menjadi orang tua asuh bagi anak dengan stunting.

Pola tersebut, terang Sekda untuk mengejar pemulihan 40-an anak stunting yang masih tersisa, agar dalam 30 hari kedepan bisa sembuh dari stunting.

“Saya sudah sampaikan kepada semua pimpinan OPD untuk menjadi orang tua asuh. Pada prinsipnya semua siap,” ujar Sekda dalam rapat koordinasi penanganan stunting yang berlangsung di Kantor PWKI Papua Barat, baru-baru ini.

Mekanismenya, Sekda menjelaskan, satu pimpinan OPD akan mengasuh satu anak stunting selama 90 hari.

“Ini petunjuknya Pak Bupati, tinggal kita buatkan SKnya,” jelas Sekda.

Sekda menerangkan, pola asuh anak stunting oleh setiap pimpinan OPD, tetap bekerja sama dengan TP PKK Manokwari dan ahli gizi.

“Setiap anak mendapatkan bantuan tambahan makanan bergizi Rp 20 ribu sehari, dan setiap OPD setiap bulan sekali wajib mengunjungi anak asuhnya,” terang Sembiring.

Menurutnya, dengan pola seperti itu, pemerintah tidak hanya menangani permasalahan stunting, tetapi juga kemiskinan ekstrem.

“Kepala OPD saat mengunjungi anak asuhnya juga jangan jalan kosong, artinya mungkin bisa bantu beras atau minyak goreng, dan sebagainya sekali sebulan sampai sembuh,” pungkas Sembiring. [SDR-R3]

Previous Post

DPR Papua Barat Paripurna Kebijakan APBD Perubahan Tahun 2023

Next Post

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, KPU se-Papua Barat Sasar Pasar Tradisional dan Tempat Wisata

Next Post
Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, KPU se-Papua Barat Sasar Pasar Tradisional dan Tempat Wisata

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, KPU se-Papua Barat Sasar Pasar Tradisional dan Tempat Wisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!