Manokwari, TABURAPOS.CO – Sekda Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring telah menginstruksikan agar setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Manokwari, menjadi orang tua asuh bagi anak dengan stunting.
Pola tersebut, terang Sekda untuk mengejar pemulihan 40-an anak stunting yang masih tersisa, agar dalam 30 hari kedepan bisa sembuh dari stunting.
“Saya sudah sampaikan kepada semua pimpinan OPD untuk menjadi orang tua asuh. Pada prinsipnya semua siap,” ujar Sekda dalam rapat koordinasi penanganan stunting yang berlangsung di Kantor PWKI Papua Barat, baru-baru ini.
Mekanismenya, Sekda menjelaskan, satu pimpinan OPD akan mengasuh satu anak stunting selama 90 hari.
“Ini petunjuknya Pak Bupati, tinggal kita buatkan SKnya,” jelas Sekda.
Sekda menerangkan, pola asuh anak stunting oleh setiap pimpinan OPD, tetap bekerja sama dengan TP PKK Manokwari dan ahli gizi.
“Setiap anak mendapatkan bantuan tambahan makanan bergizi Rp 20 ribu sehari, dan setiap OPD setiap bulan sekali wajib mengunjungi anak asuhnya,” terang Sembiring.
Menurutnya, dengan pola seperti itu, pemerintah tidak hanya menangani permasalahan stunting, tetapi juga kemiskinan ekstrem.
“Kepala OPD saat mengunjungi anak asuhnya juga jangan jalan kosong, artinya mungkin bisa bantu beras atau minyak goreng, dan sebagainya sekali sebulan sampai sembuh,” pungkas Sembiring. [SDR-R3]