Manokwari, TABURAPOS.CO – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menerima penghargaan Nawacita Award kategori Pejuang Demokrasi tahun 2023 yang diadakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI.
Penghargaan itu diserahkan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, pada malam Nawacita Award yang berlangsung di Jakarta, Jumat (8/9) malam.
“Kehidupan demokrasi di Kabupaten Manokwari dan tanah Papua harus tetap diperjuangkan,” ungkap Bupati setelah menerima penghargaan dalam keterangan tertulis Jumat malam.
Berbicara tentang demokrasi, menurut Hermus, berbicara tentang banyak aspek, diantaranya adalah partisipasi semua pihak dalam pembangunan.
Bupati menerangkan, semua orang bisa menjadi pelaku pembangunan di Kabupaten Manokwari karena demokrasi memberikan ruang bagi semua untuk menjadi pelaku pembangunan dalam semua sektor.

“Tidak boleh jadi penonton apalagi jadi reporter yang lebih banyak bicara-bicara,” jelas Hermus.
Aspek lainnya, sebut Hermus, adalah tentang kebebasan. Dirinya menilai, diera digital saat ini, media sosial banyak dan semua orang memiliki kebebasan. Namun kebebasan dalam berdemokrasi di Kabupaten Manokwari harus dikelola secara bertanggung jawab dengan menghargai hak asasi orang lain.
“Kita berjuang untuk hak-hak kita, tetapi kita juga harus menghargai hak-hak orang lain. Itu menjadi hal yang penting bagi kita,” tegasnya.
Bupati menegaskan, pemerintah menghargai semua orang untuk memberikan kritik dan saran untuk kemajuan pembangunan daerah. Akan tetapi, kritik dan saran harus bersifat objektif, bukan subjektif.
Kemudian, lanjut Hermus, demokrasi dalam aspek yang lain adalah mayoritas harus melindungi yang minoritas. Jangan sampai minoritas merasa dikucilkan, tidak dihormati, dan tidak diharga. Karena itu, minoritas juga dijaga keberlangsungan kehidupannya.
“Kita akan memasuki Pemilu 2024, ada Pemilu Legislatif, Eksekutif. Mari kita berdemokrasi secara sehat dan santun di Kabupaten Manokwari tercinta ini,” pungkas Hermus. [SDR-R3]