• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Agustus 23, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

DPR Papua Barat Menerima Empat Raperdasi dan Raperda Non APBD Perubahan Tahun 2023

TaburaPos by TaburaPos
11/09/2023
in PAPUA BARAT
0
DPR Papua Barat Menerima Empat Raperdasi dan Raperda Non APBD Perubahan Tahun 2023

Suasana rapat paripurna DPR Papua Barat tentang Perubahan APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Aston Niu Hotel Manokwari, Jumat (8/9) malam. TP/FSM

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – DPR Papua Barat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) maupun Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat untuk ditetapkan dalam sidang paripurna DPR Papua Barat masa sidang III Tahun Anggaran 2023.

Penerimaan usulan ke-empat Raperdasi untuk ditetapkan sebagai Perdasi maupun Raperda Perubahan APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2023 sebagai Perda disampaikan Juru Bicara Gabungan Fraksi-fraksi DPR Papua Barat, Agustinus Kambuaya dalam rapat paripurna DPR Papua Barat dengan agenda Pandangan Umum Gabungan Fraksi-fraksi DPR Papua Barat di Aston Niu Hotel Manokwari, Jumat (8/9) malam.

Kambuaya mengatakan, DPR Papua Barat berpandangan penting untuk menghadirkan Raperda tersebut untuk kepentingan pembangunan daerah.

Namun, pemerintah perlu memperhatikan aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahaan pada berbagai bidang dalam struktur pemerintahan daerah.

Dimana, kata Kambuaya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu memperhatikan aspek teknis, birokrasi agar berjalan baik guna mendukung implementasi berbagai peraturan daerah yang akan dihadirkan.

Aspek-aspek yang perlu diperhatikan diantaranya, harus disesuaikan dengan amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kelembagaan dalam hal ini Pemilu adat rekruetmen DPR Otsus tingkat provinsi dan kabupaten se Papua Barat.

ODP Teknis, menurutnya, perlu mendukung porses ini dengan dukungan anggaran yang mencukupi yakni dapat diasumsikan senilai Rp35 miliar.

“Kami juga berpandangan bahwa, dalam rangka pengawasan internal, pemerintah perlu mendukung dan memperkuat Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada Inspektorat dengan dukungan anggaran yang cukup,” terang Kambuaya dalam rapat paripurna DPR Papua Barat, pekan lalu.

Sedangkan, terhadap penjelasan Gubernur Papua Barat tentang empat rancangan Perda Non APBD, DPR Papua Barat memiliki pandangan yang sama bahwa, perlu pembentukan perdasi untuk mendukung pemerintah guna mencapai perubahan di Papua Barat yang dicita-citakan.

“Kami meminta pemprov untuk memberikan kemudahan dukungan anggara yang cukup untuk prosess pembahasan dan pembentukan peraturan daerah lain yang belum dimasukan dalam masa sidang ini,” ujar Kambuaya.

Pada kesempatan ini, menurutnya, perlu disampaikan hal-hal prinsip yang menjadi perhatian Pemprov Papua Barat diantranya, berkaitan dengan pengalokasian anggaran pada Dinas Pemuda dan Olahraga senilai Rp66 miliar belum cukup untuk menyelesaikan sejumlah utang yang belum diselesaikan.

DPR Papua Barat berpandangan bahwa, pengalokasian anggaran pada APBD Perubahan 2023 ini, pemerintah perlu memperhatikan sejumlah kebutuhan daerah yang masih menjadi beban tanggungan baik, bonus atlet atau cabang olahraga yang membawa dan membanggakan nama daerah Papua Barat pada ajang PON 2021.

“Kami juga mengingatkan bahwa, saat ini alokasi anggaran senilai Rp35 miliar yang dianggarkan untuk atlet seluruh cabor belum juga direalisasikan, sehingga ini menjadi beban pemerintah daerah, karena anggaran ini handaknya dialokasikan pada APBD perubahan ini,” terang Kambuaya.

Disamping itu, berdasarkan temuan pihaknya terkait layanan sosial kemasyarakatan dan kegamaan provinsi Ppaua Barat pada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sejauh ini belum maksimal.

Sebab, lanjut dia, minimnya dukungan anggaran operasional untuk monitoring dan evaluasi (monev). Karena itu, dalam rangka monev diperlukan anggaran yang cukup dan diasumsikan sebesar Rp15 miliar.

“Kami berpandangan bahwa, dalam rangka pencegahan dan penangulangan bencana di Papua Barat, diperlukan sistem kerja yang baik dan dukungan anggaran yang cukup,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendistribusian anggaran yang tepat dan terukur kepada masyarakat, pemerintah perlu memprioritaskan urusan wajib pada OPD yang bersentuhan langsung dalam rangka peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Disamping itu, lebih lanjut, kata Kambuaya, perlu adanya program strategis ditingkat provinsi dalam rangka pemberdayaan sumber daya alama di bidang ekonomi dan wisata.

“Karena itu, kami gabungan fraksi-fraksi DPR Papua Barat menyatakan tidak dapat menolak usulan empat raperdasi maupun raperda Non APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023,” tandas Kambuaya.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPR Papua Barat dengan agenda pandangan umum gubernur terhadap pandangan gabungan Fraksi-fraksi DPR Papua Barat dijadwalkan berlangsung Senin (11/9) pukul 10.00 WIT.

Sedangkan, rapat paripurna DPR Papua Barat tentang pendapat akhir Fraksi DPR Papua Barat dan persetujuan DPR terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2023 berlangsung di hari yang sama pukul 16.00 WIT di Aston Niu Hotel Manokwari. [FSM-R3]

Previous Post

Gaji Guru Honorer Belum Dibayar, Pagar SDN 22 Wosi Dipalang Menggunakan Spanduk

Next Post

APBD-P Manokwari T.A 2023 Diestimasi Mencapai Rp 1,657,072 Triliun

Next Post
APBD-P Manokwari T.A 2023 Diestimasi Mencapai Rp 1,657,072 Triliun

APBD-P Manokwari T.A 2023 Diestimasi Mencapai Rp 1,657,072 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!