Manokwari, TABURAPOS.CO -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, akan menghadirkan kanal pembayaran pajak dan retribusi secara online terbaru yang diberi nama ‘Noken Payment’.
Dihadirkannya kanal pembayaran online ‘Noken Payment’ ini sebagai upaya Bapenda untuk lebih mempermudah masyarakat membayar pajak dan retribusi.
“Dalam rangka itu, Bapenda sudah selalu memberikan pelayanan. Kami menyediakan kanal-kanal pembayaran. Jadi, sekarang mau bayar lewat DANA, QRIS, M-Banking, semua sudah kami sediakan dan yang terbaru adalah Noken Payment,” kata Kepala Bapenda Manokwari, Sius N. Yenu, kepada Tabura Pos di kantornya, belum lama ini.
Sejauh ini, Noken Payment masih dalam tahap penyempurnaan. Direncanakan, dalam bulan September ini akan segera di-launching oleh Bupati Manokwari.
“Sementara dalam penyempurnaan untuk masuk dalam play store. Aplikasi sudah ada bisa didownload secara manual, tapi belum masuk play store, ini yang sementara disiapkan,” terang Yenu.
Noken Payment hadir untuk membantu dan mempermudah masyarakat membayar pajak dan retribusi. Sehingga, tidak perlu lagi ke bank atau mitra kerja Bapenda, seperti Kantor Pos.
Noken Payment juga bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak melihat tunggakan pajaknya, misalnya pajak bumi dan bangunan (PBB) dan lainnya.
“Dalam Noken Payment sudah disediakan itemnya, Alfamart, Indomart, semua bisa. Ini juga bisa dibayar meskipun sedang berada di luar Manokwari. Tinggal pilih mau pakai kanal yang mana,” pungkas Yenu.
Yenu menambahkan, penyiapan kanal-kanal pembayaran secara digital sekaligus sebagai bentuk persiapan Bapenda Manokwari atas perubahan undang-undang tentang hubungan keuangan pusat dan daerah.
“Jadi, kita sudah siapkan itu lebih dulu,” tandas Yenu. [SDR-R3]




















