Manokwari, TABURAPOS.CO – APBD Perubahan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023, diestimasi sebesar Rp.1,657,072 triliun lebih dari pendapatan semula lebih dari Rp 1,539,811 triliun atau bertambah Rp Rp. 117,261 miliar atau 7,62 persen.
Hal itu disebut Bupati Manokwari, Hermus Indou, dalam Rapat Paripurna Rencana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023 bersama DPRD Manokwari, yang berlangsung di ruang rapat DPRD Manokwari, Senin (11/9) malam.
Bupati menerangkan, perubahan pendapatan dimaksud karena adanya perubahan pada kelompok dan objek pendapatan, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada APBD Induk 2023 semula lebih dari Rp. 127,873 miliar, diperkirakan hingga akhir tahun anggaran 2023 dapat tercapai lebih dari Rp. 134,757 miliar atau meningkat sekitar Rp. 6,884 miliar.
Pendapatan transfer yang semula diproyeksikan lebih dari Rp. 1.411.938 triliun, dengan adanya perubahan kebijakan transfer anggaran dari pemerintah sehingga berubah menjadi Rp. 1,472,314, triliun atau bertambah lebih dari Rp. 60,376 miliar.
Selanjutnya, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah semula tidak ada target, tetapi pada perubahan diproyeksikan sebesar Rp. 50 miliar.
“Dari deskripsi tersebut dapat disimpulkan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Manokwari mengalami kenaikan sebesar Rp. 117,261 miliar lebih atau naik sebesar 7,62%,” jelas Bupati.
Bupati menjabarkan, perubahan kebijakan belanja total belanja APBD T.A 2023 yang semula direncanakan lebih dari Rp. 1,498,121 triliun akan mengalami perubahan menjadi lebih dari Rp.1,618,028 triliun yang berarti belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 175,014 miliar atau naik 11,68%.

Bupati merincikan, perubahan belanja daerah pada Perubahan APBD T.A 2023 terjadi pada Perubahan Belanja Operasi yang semula lebih dari Rp.1,019,755 triliun direncanakan meningkat menjadi sekitar Rp.1,104,138 triliun yang berarti mengalami kenaikan sebesar RP. 139,491 miliar lebih atau meningkat 13,68%.
Selanjutnya, Perubahan Belanja Modal tahun 2023 yang semula diproyeksikan sebesar Rp. 290,083 miliar lebih, pada perubahan direncanakan menjadi Rp.312,929 miliar lebih.
Dengan demikian, belanja modal mengalami kenaikan sebesar Rp 22,846 miliar lebih atau bertambah sebanyak 7,88%. Kemudian, Perubahan Belanja Tidak Terduga, Belanja Tidak Terduga semula diproyeksikan sebesar Rp. 7,953 miliar lebih yang direncanakan menjadi lebih dari Rp. 20,631 miliar.
Dengan demikian, belanja tidak terduga mengalami kenaikan Rp. 12,677 miliar lebih atau naik 159,39%. Selanjutnya, Perubahan Belanja Transfer 2023 yang semula diproyeksikan Rp. 180,328 miliar pada perubahan direncanakan tidak mengalami perubahan.
Selanjutnya, Perubahan Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan pada Perubahan APBD awalnya Rp.0.00 (nol rupiah) bertambah menjadi Rp. 2,645 miliar lebih yang berasal dari Silpa tahun lalu.
Pengeluaran Pembiayaan pada Perubahan APBD T.A 2023 semula Rp. 41,690 miliar lebih diarahkan untuk penyertaan modal pada Bank Papua dan pembayaran pokok hutang Pemda pada Bank Papua, pada perubahan ini tidak mengalami perubahan sampai dengan akhir tahun anggaran 2023.
Sehingga, kata Bupati, dapat disimpulkan bahwa pembiayaan Netto Perubahan APBD 2023 adalah minus Rp. 39,044 miliar lebih. Dari hasil perhitungan perubahan pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah disimpulkan terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah pada APBD Perubahan T.A 2023 yang merupakan Surplus Rp.39,044 miliar lebih.
Selanjutnya, terdapat pembiayaan Netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan berupa defisit minus Rp.39,044 miliar lebih.
“Sehingga sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa-red) Perubahan T.A 2023 adalah nihil,” pungkas Bupati.
Setelah mendengarkan penjabaran dari Bupati, pimpinan sidang, yakni Bons Rumbruren meng-skors rapat paripurna. Rapat paripurna turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Manokwari, dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Manokwari. [SDR-R3]