Manokwari, TABURAPOS.CO – Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Thamrin Payopo mengatakan, pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2023-2028 dijadwalkan akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.
Payapo menyatakan, proses pelantikan calon anggota MRPB sebenarnya tidak terlambat, hanya saja harus menunggu waktu saja. Dan, proses pemilihan hingga penetapan ditingkat provinsi sebenarnya tepat waktu.
“Jakarta tidak hanya Papua Barat yang dilihat saja tetapi melihat Papua secara keseluruhan. Kita punya berkas tengah diproses verifikasi dan sudah diselesaikan,” jelas Payapo kepada wartawan di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (11/9).
Diungkapkan Payapo, dari proses verifikasi yang dilakukan pemerintah pusat ternyata ada beberapa calon anggota MRPB yang berkas administrasinya kurang pada calon yang mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau cuti sementara waktu diluar tanggunggan negara.
“Satu minggu lalu berkasnya sudah kami lengkapi dan sekarang lagi menunggu prosesnya dan terhitung 30 hari sejak perbaikan berkas,” ujar Payapo seraya menambahkan, apabila dihitung 30 hari kerja ke depan, maka tepatnya pada Oktober barulah proses pelantikan.
Lebih lanjut, kata Payapo, paling lambat proses pelantikan calon anggota MRPB pada bulan Oktober mendatang.
“Kalau lebih cepat lebih baik lagi, setiap hari kami memonitoring prosesnya ditingkat provinsi dan saat ini prosesnya lagi berjalan di Kemendagri. Kita menunggu saja, karena bukan Papua Barat saja yang dilihat, ada Papua, Papua Barat Daya dan provinsi lainnya,” tandas Payapo. [FSM-R3]




















