Manokwari,TABURAPOS.CO – Pada APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Manokwari terdapat penambahan anggaran sekitar Rp 117,261 miliar lebih atau 7,62 persen.
Usulan penambahan anggaran itu, telah disetujui legislatif dalam pernyataan dan penandatanganan nota kesepakatan pada rapat paripurna, Rabu (13/9) malam.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Corneles E. Wondiwoy mengatakan, penambahan anggaran senilai Rp 117,261 miliar lebih berkaitan asumsi-asumsi belanja program yang telah diarahkan, khususnya adanya program pembangunan infrastruktur strategis, seperti Pasar Sanggeng, kawasan arena publik Borasi, alihtrase Jln S. Condronegoro dan perluasan Bandara Rendani.
“Memang ada pertanyaan kenapa sampai kita (Pemda red) melakukan penambahan. Tapi, itu sudah sesuai asumsi makro yang kita sudah perhitungkan, termasuk jumlah penerimaan yang kita dapat untuk menambah pendapatan kita,” jelas Wondiwoy kepada wartawan setelah mengikuti rapat paripurna, di DPRD Manokwari, Rabu malam.
Wondiwoy mengungkapkan, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, sudah mengakomodir pokok-pokok pikiran (pokir) dari pimpinan dan anggota DPRD Manokwari.
“Iya, itu sudah termasuk mengakomodir pokir-pokir yang kemarin dan yang saat ini sudah disepakati juga seperti itu, meskipun nilainya tidak signifikan,” terang Wondiwoy.
Menurut Wondiwoy, anggaran terbesar dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, berada di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Selain PUPR, sebut Wondiwoy, anggaran terbesar juga berada di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan DLHP Manokwari, dengan besaran mencapai Rp 90 miliar lebih.
“Nilai paling besar ada di PUPR untuk dukungan program strategis, kalau pembebasan lahan ada pada Dinas Lingkungan Hidup, Bidang Pertanahan. Kita ada dapat tambahan Rp 50 miliar dari provinsi dan kita punya Rp 40 miliar, sehingga hampir Rp 90 miliar lebih untuk pembebasan lahan berada di DLHP,” beber Wondiwoy.
Kepala BPKAD Manokwari ini menambahkan, pembebasan lahan untuk pembangunan strategis sangat menguras APBD karena lahan yang akan dibebaskan merupakan lahan yang berpenghuni. Sehingga, perlu ganti keuntungan.
Untuk diketahui, nilai APBD Induk Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 1,539,811 triliun lebih bertambah Rp 117,261 miliar lebih menjadi Rp 1,539,811 triliun lebih. [SDR-R3]




















