Manokwari, TABURAPOS.CO – Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Manokwari terus berupaya meminalisir terjadi pungli maupun korupsi di wilayah kerjanya.
Kali ini, upaya itu menyasar penggunaan dana kampung dengan memberikan sosialisasi bagi pegawai Dinas Pemerintah Masyarakat dan Kampung (DPMK) serta pendamping kampung di Manokwari, yang berlangsung di Kantor DPMK Manokwari, Kamis (14/9).
Ketua Satgas Saber Pungli Manokwari, Kompol Agustina Sineri mengatakan, sosialisasi dalam rangka membangun budaya anti pungli dan pencegahan anti korupsi di tingkat kampung.
Wakapolresta Manokwari ini mengungkapkan, pegawai DPMK dan pendamping kampung di Manokwari menjadi target sosialisasi kali ini karena berinteraksi langsung dengan aparat kampung, baik perangkat kampung maupun Bamuskam.
Sineri menekankan, sosialisasi tentang anti pungli dan anti korupsi sangat penting bagi pegawai DPMK dan pendamping kampung karena banyak aparatur kampung yang masih butuh bimbingan, pengawasan dan pengendalian.
“Kita sasar pegawai DPMK dan pendamping kampung ini karena mereka sebagai pembina langsung kepada aparatur kampung,” jelas Sineri kepada wartawan setelah sosialisasi.
Menurut Sineri, banyak peluang terjadinya praktek pungli dan korupsi atas pengelolaan dana kampung, karena kurangnya pengetahuan, pemahaman aparatur kampung tentang aturan-aturan yang berlaku terkait pengelolaan dana tersebut.
“Karena perbuatan pungli yang meningkat ke korupsi itu mungkin masih banyak masyarakat kita yang tidak mengetahui sehingga menggunakan dana kampung bukan untuk peruntukannya, inilah yang harus diingatkan dan bagian dari tugas DPMK dan pendamping kampung,” terang Sineri.

Sineri menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan dengan menyasar instansi, lembaga yang menyediakan pelayanan dan pengelolaan keuangan dengan harapan bisa meminimalisir praktek pungli dan korupsi.
Apalagi sekarang ini, kata Sineri, anggaran berbasis kinerja yang artinya dinas sebagai pembina langsung harus melakukan pembinaan agar perencanaan dengan dana kampung sesuai aturan yang berlaku.
“Ini semua butuh komitmen bagi dinas DPMK dan pendamping kampung, memberikan pemahaman, pendampingan sehingga yang awalnya tidak tahu menjadi tahu. Kita juga sampaikan pungli seperti apa, korupsi seperti apa, gratifikasi seperti, agar mereka tahu,” pungkas Sineri.
Wakapolresta Manokwari ini menambahkan, ada beberapa penekanan yang disampaikan, diantaranya menjalankan tugas dan fungsinya dalam pendampingan penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan sebagai benteng pengendalian diri.
“Memang masih ada terjadi hal itu, namun diharapkan dengan sosialisasi ini yang awalnya niat melakukan menjadi tidak ada niat melakukan. Walaupun tidak menghilangkan praktek ini, tetapi paling tidak meminalisir,” tandas Sineri.[SDR-R3]




















