Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah mengusulkan rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengatakan, pengusulan perampingan OPD di lingkup Pemprov Papua Barat kepada Kemendagri sudah diturunkan persetujuannya.
“Persetujuan peramping OPD sudah turun, sehingga dari total 37 OPD menjadi 30 OPD,” ungkap Waterpauw kepada wartawan di Aston Niu Hotel Manokwari, Kamis (14/9).
Tetapi, lanjut Waterpauw, ada beberapa catatan penting yang diberikan oleh Kemendagri kepada Pemprov Papua Barat. Seperti, biro dan lainnya sudah diarahkan langsung, prinsipnya ini penting untuk dilaksanakan.
Menurutnya, sesuai beberapa kali evaluasi, rupanya di lingkup Papua Barat terlalu banyak struktur, sementara anggaran terbatas, ketika ditumpuk menjadi satu anggarannya besar, tapi ketika dibagi menjadi kecil.
“Jadi kita lakukan perampung OPD sehingga lebih efektif dan efisien, agar lebih mudah diawasi dan dikontrol. Saya juga sudah arahkan Pak Sekretaris Daerah untuk bahas bersama bagaimana mekanisme dan proses selanjutnya, karena harus bijak di bahas,” terangnya.
Disinggung terkait posisi pimpinan OPD yang dirampingkan, jelas Waterpauw, itu sudah masuk dalam catatan Kemendagri. Tentunya, akan dibahas kedepan.
“Kalau Pak Sekda dan timnya sudah siap, maka mereka akan paparkan kepada saya, dan kami akan minta petunjuk lanjut dari kementerian,” tandas Waterpauw. [FSM-R4]