Manokwari, TABURAPOS.CO – Kasus mie ayam diduga menggunakan daging tikus yang sempat viral di media sosial, kini sudah ditangani Polresta Manokwari.
Kapolres Manokwari, Kombes. Pol. R. B Simangunsong melalui Kasat Reskrim, AKP. Nirwan Fakaubun, membenarkan pihaknya telah menangani kasus tersebut.
Namun, Kasat Reskrim belum memberikan keterangan lebih lanjut, karena sedang dilakukan pemeriksaan.
“Kita masih periksa terhadap warung dan lain-lain,” tulis Fakaubun singkat membalas konfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, Jumat (15/9).
Kepala BPOM Manokwari, Agustince Wrimon mengaku belum menerima adanya pengaduan dari masyarakat atau konsumen terkait dengan adanya dugaan penggunaan daging tikus oleh salah satu warung makan mie ayam di wilayah Manokwari.
Agustince mengatakan, warung makan seperti mie ayam adalah makanan siap saji yang bukan menjadi kewenangan dari BPOM untuk melakukan pengawasan. Adapun yang menjadi kewenangan dari BPOM terkait makanan adalah pangan olahan.
Kewenangan tersebut, jelasnya, sebagaimana diatur dalam PerPres Nomor 80 Tahun 2017 tentang BPOM, obat dan makanan yg menjadi kewenangan BPOM terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik dan pangan olahan.
“Terkait foto yang disertakan berupa mie ayam yang terdapat atau ditemukan diduga daging tikus perlu kami sampaikan bahwa jenis pangan tersebut merupakan pangan siap saji dan bukan produk pangan olahan yang menjadi kewenangan BPOM,” kata Agustince saat ditemui Tabura Pos di ruang kerjanya, kemarin.
Menurutnya, untuk makanan siap saji merupakan kewenagan dari pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk melakukan pengawasan.
Akan tetapi, terkait dugaan penggunaan daging tikus tersebut sampai sekarang di unit pelayanan pengaduan BPOM Manokwari belum menerima pengaduan dari masyarakat atau konsumen terkait hal itu.
“Kami juga hanya tau dari media. Karena memang pengawasan kami kewenangan kami adalah produk pangan olahan seperti misalnya ikan segar bukan kewenangan kami kalau sudah jadi ikan kaleng itu jadi kewenangan kami terkait ijin edarnya dan konsistensi pada saat pendistribusian,” jelasnya.
Agustince juga mengaku sejauh ini belum ada instansi terkait yang melakukan koordinasi kepada pihaknya, begitu juga pengajuan untuk pemeriksaan sampel.
“Kalau pemeriksaan sampel mungkin bisa kami bantu karena kami punya laboratorium yang teragreditasi, tapi sejauh ini belum ada koordinasi juga,” pungkasnya.
Terpisah, salah satu pedagang bakso dan mie ayam di Manokwari, Dani mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Jika memang betul tentunya akan berdampak kepada pemasukan pedagang lainnya.
Dirinya berharap, informasi tersebut harus dipastikan kebenarannya dan segera ada kepastian agar tidak berdampak luas dan menjadi pertanyaan masyarakat umum.
“Sekarang sepi pembeli kalau ada seperti ini pastinya akan berdampak luas lagi kepada pedangang lain,” kata dani kepada Tabura Pos, di tempat usahanya, Jumat kemarin.
Dia juga meminta kepada pedagang lainnya untuk tetap jujur saat berjualan meskipun terkadang sepi pembeli.
“Harus dipastikan dan lebih hati-hati siapa tau tikusnya masuk atau jatuh tidak sengaja jadi harus lebih teliti lagi. Harus ada kepastian biar tidak jadi pertanyaan masyarakat. Ini berdampak jadi kesannya semua pedagang begitu padahal tidak semua. Pesan saya namanya jualan kadang sepi kadang ramai kalau boleh jujur aja kalau berjualan,” tandasnya.
Viralnya mie ayam diduga menggunakan daging tikus mendapatkan tanggalan warga, salah satunya Kamasan. Menurutnya, kejadian ini memberikan kesan yang buruk bagi pecinta kuliner mie ayam dan bakso.
Baginya, mie ayam dan bakso adalah kuliner nusantara yang banyak disukai oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
“Kalau benar ini bahaya harus ada pengawasan karena kasihan dengan pedagang lainnya. Harus bisa segera dipastikan kebenarannya karena jika tidak dampaknya luas bagi masyarakat,” kata Kamasan yang kebetulan sedang menyantap bakso, di daerah Wosi.
Sebagai konsumen, dirinya berharap para pedagang tidak asal-asalan berjualan dan harus jujur. Karena keamanan konsumen harus menjadi nomor satu.
“Jika memang benar oknum penjual itu menggunakan daging tikus maka harus ada tindakan tegas,” pungkasnya.
[AND-R4]



















