Manokwari, TABURAPOS.CO – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Manokwari, mengajak masyarakat untuk berani melaporkan bila menjadi korban atau mengetahui dugaan praktek pungli di instansi maupun lembaga yang menyediakan pelayanan publik.
“Sejauh ini bukan tidak ada pungli, tapi masyarakat ini tidak berani melaporkan,” ujar Ketua Satgas Saber Pungli Manokwari, Kompol Agustina Sineri, kepada wartawan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Manokwari, Kamis (14/9).
Wakapolresta Manokwari ini mengungkapkan, kemungkinan selama ini masyarakat tidak berani melapor adanya praktek pungli, karena membutuhkan pelayanan publik yang instans atau bisa juga menjadi pelaku pungli itu sendiri.
“Selain menjadi korban, masyarakat ini sering kali menjadi pelaku juga, sehingga untuk melaporkan, mereka tidak berani,” ungkapnya.
Sineri mengakui, untuk menghilangkan praktek pungli memang tidak mudah dan secepat yang diharapkan. Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya meminalisir hal itu terjadi dengan cara terus mengadakan sosialisasi, bimbingan, bagi SDM di instansi maupun lembaga penyedia layanan publik.
“Kita akan terus memberikan pencerahan secara terus menerus, kalau tidak bisa menghilangkan tapi minimal mengurangi niat seseorang untuk melakukan pungli,” ungkap Sineri.
Kompol Agustina Sineri menambahkan, upaya pencegahan, pencerahan terhadap praktek-praktek pungli melalui sosialisasi telah dilakukan dengan menyasar berbagai instansi, lembaga di wilayah kerja Satgas Saber Pungli Manokwari.
Seperti, guru sekolah, satuan pendidikan SMA sampai perguruan tinggi, rumah sakit, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Palang Merah, bahkan di badan usaha daerah.
“Semua instansi berkaitan dengan pelayanan publik sudah kami lakukan di tahun lalu, karena di tempat pelayanan publik masih ada pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum, dan tahun ini tetap Satgas akan menyasar instansi yang belum,” pungkas Sineri.
Sineri mengimbau, bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau menjadi korban pungli dipersilahkan melapor ke Sekretariat Satgas Saber Pungli Manokwari yang berada di Kantor Inspektorat Manokwari, Jln. Percetakan Negara. [SDR-R4]




















