Manokwari, TABURAPOS.CO – Kendaraan dinas berplat merah yang seharusnya menjadi contoh tertib dalam membayar pajak, ternyata masih banyak yang ditemukan menunggak pajak kendaraan dinasnya.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua Barat, Arvian Yudhawan mengatakan, rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, tidak hanya berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga penurunan bagi Jasa Raharja terkait wajib pajak.
“Kami sudah sosialisasi dengan berbagai upaya terus dilakukan. Razia juga sudah dilakukan, pembagian brosur, hingga SMS Blaze. Tampaknya memang kesadaran masyarakat masih snagat rendah,” kata Yudhawan kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Rabu (20/9).
Ironisnya, lanjut dia, terkait wajib pajak, rupanya banyak juga ditemukan kendaraan berplat merah yang belum membayar pajak, sehingga diambil langkah menyurati instansi plat merah tersebut.
“Plat merah itu lumayan banyak. Kalau kita bikin persentase, itu besar juga. Ini sebenarnya jadi pertanyaan, apakah memang mereka mengabaikan atau sengaja menunda atau karena memang kesadaran masih rendah. Memang tahun ini juga daya beli kendaraan masyarakat sangat rendah,” kata dia.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya kendaraan berplat merah segera menunaikan wajib pajaknya meski masih ada waktu pemutihan. “Mari kita menjadi panutan untuk warga yang lain dalam hal tertib bayar pajak,” imbuhnya.
Diungkapkan Yudhawan, program pemutihan pajak kendaraan masih berlaku sampai Oktober 2023. Meski program ini sudah berjalan sejak lama, tetapi faktanya, minat masyarakat membayar pajak kendaraannya masih sangat rendah.
Padahal, ungkapnya, Samsat, Jasa Raharja sampai kepolisian sudah bekerja sama dengan sejumlah merchant terkait pemberian potongan terhadap masyarakat yang tertib wajib pajak atau sudah melunasi pajak kendaraannya.
Dijelaskan Yudhawan, potongan cukup bervariasi, mulai 10-20 persen sesuai ketentuan, tetapi rupanya tidak berdampak signifikan dan terbukti kesadaran masyarakat masih cukup rendah. [AND-R1]





















