Manokwari, TABURAPOS.CO – Peredaran kosmetik dan obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya masih saja beredar di tengah masyarakat.
Sepanjang 2023, berdasarkan pengawasan BPOM Manokwari, masih ditemukan peredaran kosmetik dan obat tradisional secara ilegal.
“Dari hasil pengawasan, memang masih ada temuan di wilayah kerja kami sampai September 2023 ini,” kata Kepala BPOM Manokwari, Agustince Werimon kepada Tabura Pos di kantornya, kemarin.
Lanjut dia, temuan ini berkaitan dengan pangan kadaluarsa, kosmetik, dan obat tradisional tanpa izin edar, mengandung bahan kimia obat, dan lain sebagainya.
Menurut dia, dari temuan ini, BPOM mempunyai SOP untuk menindaklanjuti temuan pengawasan dengan memberikan peringatan yang ditembuskan ke OPD terkait.
“Kewenangan kita hanya produknya. Kalau soal sarananya, itu OPD terkait. Kenapa kita berikan tembusan, kami berharap OPD bisa memberikan pembinaan kepada sarananya,” kata Agustince Werimon.
Ia menambahkan, BPOM Manokwari secara rutin melaksanakan pengawasan rutin di wilayah kerjanya. Dijelaskannya, sesuai kewenangan, pengawasan yang dilakukan BPOM berkaitan dengan produksi dan pendistribusian obat dan makanan tersebut.
Agustince menjelaskan, pengawasan juga dilakukan sesuai target setiap tahun. Sedangkan untuk menentukan sarana target, itu tergantung kejadian resiko dua tahun terakhir dan temuan di lapangan.
Diutarakannya, sejauh ini, pengawasan yang dilakukan untuk pendistribusian terkait mutu dan keamanan dengan cara mendatangi sarana serta melihat produknya, apakah mutunya terjaga sampai diedarkan. [AND-R1]




















