Manokwari, TABURAPOS.CO – Program peningkatan Jln. Sujarwo Condronegoro, masuk tahap konsultasi publik (KP) ketiga untuk proses pengadaan tanah.
“Proses pengadaan tanah untuk peningkatan ruas Jalan Sujarwo Condronegoro, tahapannya cukup panjang dan kini sudah masuk ke tahap konsultasi publik yang ketiga,” kata Bupati Manokwari, Hermus Indou kepada wartawan di Sasana Karya, Selasa (19/9).
Tahapan selanjutnya, setelah konsultasi publik yang ketiga, akan diadakan penetapan lokasi (penlok) oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manokwari.
Dikatakan Hermus, selain objek milik masyarakat, ada juga objek milik pemerintah. Objek pemerintah yang diserahkan kepada masyarakat. Diharapkan, objek pemerintah yang diserahkan kepada masyarakat dapat ditarik kembali untuk digunakan dalam rangka peningkatan jalan tersebut.
“Setelah penlok, tim Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP-red) turun untuk melakukan penilaian terhadap seluruh aset tanah dan bangunan yang terdampak peningkatan ruas Jalan Sujarwo Condronegoro,” jelas Hermus.
Lanjut Hermus, setelah ada hasil penilaian KJPP, akan dilakukan musyawarah dengan pemilik objek yang terdampak.
“Setelah musyawarah baru masuk pada tahapan pembayaran dan setelah pembayaran baru bisa dieksekusi,” terangnya.
Hermus mengaku berusaha agar sebelum masa jabatan dirinya dan Edi Budoyo sebagai bupati dan wakil bupati berakhir, Jalan Sujarwo Condronegoro sudah dibongkar seluruhnya. [SDR-R4]