• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kejati Belum Limpahkan Kasus Dugaan Tipikor KONI Papua Barat ke Pengadilan

TaburaPos by TaburaPos
23/09/2023
in POLHUKRIM
0
Lintas Balai PUPR Papua Barat Gelar Rangkaian Perlombaan Olahraga dan Baksos

Kasi Penkum Kejati Papua Barat, Billy A. Wuisan, SH

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari,TABURAPOS.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat belum melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana hibah pada KONI Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021 ke Pengadilan Tipikor Papua Barat di Manokwari.

“Belum, sementara tim JPU menyusun surat dakwaan,” jawab Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Papua Barat, Billy A. Wuisan yang dikonfirmasi Tabura Pos, Kamis (21/9).

Perkara ini dilimpahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat ke Kejati Papua Barat pada 16 Agustus 2023 lalu, dengan tiga tersangka, yaitu: DI, AW, dan LS.

Dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp. 32 miliar tersebut, penyidik Ditreskrimsus sudah menyita sejumlah aset dari para tersangka.

Aset yang disita diantaranya uang tunai, mobil, tanah, rumah beserta isinya, dengan total penyelamatan kerugian keuangan negara sekitar Rp. 20.553.250.000.

Perinciannya, uang tunai sebesar Rp. 3.908.250.000, tanah beserta rumah dan isinya yang ditaksir sekitar Rp. 16 miliar, dan 2 unit mobil yang ditaksir bernilai Rp. 445 juta.

Menurut penyidik, tersangka AW berperan sebagai bendahara KONI yang bertugas mengelola keuangan sejak 2019, 2020, dan 2021. Dalam pembuatan atau dalam perjalanan pelaksanaan tugas, ternyata ditemukan perbuatan melawan hukum, seperti membuat LPj fiktif atau LPj ganda.

Sementara tersangka DI yang merupakan Ketua Harian KONI, berdasarkan keterangan saksi lain, menerima sesuatu dari bendahara, AW.

Di samping itu, posisi DI sebagai Ketua Harian merupakan penanggung jawab kegiatan, termasuk pengelolaan anggaran dan juga menandatangani LPj, yang mengesahkan LPj, yang ditemukan secara fiktif atau ganda.

Sedangkan tersangka LS, dalam perkara ini diketahui menjalin kerja sama dengan KONI dalam hal pengadaan snack atau makanan ringan untuk kegiatan KONI. [AND-R1]

Previous Post

Pencanangan Pangan Lokal Pendamping Beras di Manokwari, Tidak Semuanya Berhasil

Next Post

Perkara Dugaan Tipikor Selviana Wanma Dilimpahkan Kejari ke Pengadilan Tipikor

Next Post
Perdagangan Orang Diduga Terjadi di 2 Hotel di Kabupaten Manokwari

Perkara Dugaan Tipikor Selviana Wanma Dilimpahkan Kejari ke Pengadilan Tipikor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!