Manokwari, TP – Penyidik Ditresnarkoba Polda Papua Barat yang dipimpin AKBP Junov Siregar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Ganja seberat 19 kg, dengan tersangka berinisial HU dan JJH.
Siregar menjelaskan, pengungkapan dilakukan Tim II Opsnal Ditresnarkoba yang dipimpinnya dan Ka Tim II Opsnal, Ipda Saflan di KM Gunung Dempo, Minggu, 24 September 2023.
“Kronologisnya, bermula saat anggota menerima informasi dari informan pada Selasa, 19 September 2023 tentang adanya peredaran Ganja dengan KM Gunung Dempo dari arah Jayapura, Papua tujuan Manokwari, Papua Barat,” jelas mantan Kapolres Teluk Bintuni ini, yang dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, Senin (25/9/2023).
Dari informasi tersebut, lanjut Wadiresnarkoba, Tim II Opsnal melakukan undercover di atas kapal dan berangkat menuju Jayapura menumpang KM Gunung Dempo pada Rabu, 20 September 2023 untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada Minggu, 24 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIT, anggotanya melakukan penyelidikan di atas kapal saat bersandar di Pelabuhan Manokwari.
“Sekitar pukul 12.00 WIT, anggota Tim II Opsnal berhasil menangkap kedua pelaku karena diduga menyimpan Ganja,” jelas Wadiresnarkoba.
Diungkapkan Siregar, setelah diperiksa, anggota menemukan barang bukti Ganja yang dikemas dalam karton dan tas, disimpan dalam kamar kos tersangka di daerah Mako Brimob, Kampung Jentak, Kabupaten Manokwari.
Dirincikannya, barang bukti yang berhasil disita, yaitu: 3 karton berukuran sedang berisi Ganja, 1 karton berukuran besar berisi Ganja, 1 tas selempang berukuran kecil berisi Ganja, 1 tas selempang berukuran sedang berisi Ganja, 2 linting Ganja dan 2 gunting. “Barang bukti Ganja secara keseluruhan berat kotornya sekitar 19 kg,” tutup Siregar. [AND-R1]