Manokwari, TABURAPOS.CO – Forum komunikasi dan pemangku kepentingan utama Kabupaten Manokwari, gelar pertemuan, Selasa (26/9).
Pertemuan berlangsung di Aston Niu Hotel Manokwari, untuk mengevaluasi program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan Cabang Manokwari pada semester II.
Diharapkan, evaluasi Program JKN di Kabupaten Manokwari, pimpinan OPD terkait dapat berkomitmen memastikan seluruh masyarakat terdaftar dan dapat mengakses layanan kesehatan.
“Sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional dan undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial, bahwa jaminan sosial adalah hak kontitusional setiap warga negara dan merupakan wujud tanggungjawab negara terhadap masyarakat indonesia,” tutur Sekda Manokwari, Henri Sembiring, saat mewakili Bupati Manokwari, Hermus Indou.
Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Manokwari Semester 2 tahun 2023 ini, jug diharapkan dapat menghasilkan upaya bagi masyarakat Papua untuk optimalisasi hidup sehat dan sejahtera .
Sembiring menekankan, yang menjalankan amanat tersebut harus menyelenggarakan pelayanan dengan penuh rasa tanggung jawab bagi seluruh masyarakat di tanah Papua untuk merasakan hidup sehat dan sejahtera sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan kita tanah Papua.

“Saya berharap BPJS Kesehatan terus meningkatkan program peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Manokwari,” imbuh Sembiring.
Kepala BPJS Kesehatan Manokwari dr. Dwi Sulistyono Yudo menyampaikan, Pemda Manokwari telah membuktikan komitmen dalam hal jaminan kesehatan.
Terkait isu pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan mengeluarkan tagline ‘Transformasi mutu layanan’. Saat ini masih banyak kendala yang dialami peserta BPJS Kesehatan seperti antrian panjang, ruang rawat inap penuh, dan ada biaya tambahan.
Dirinya menyampaikan ada 8 poin yang menjadi fokus agenda kedepannya, yaitu capaian kepesertaan dan anggaran, Inpres no 1 tahun 2022, Program Pesiar, Program CSR, Tren pembayaran iuran Pemda, Pelayanan kesehatan, Simplifikasi layanan JKN-KIS, dan dukungan Pemda. [SDR-R4]