Manokwari, TABURAPOS.CO – APBD Perubahan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023 diusulkan pemerintah ke DPRD Manokwari, bertambah sebesar Rp 123,659 miliar lebih.
Hal itu disampaikan Bupati Manokwari, Hermus Indou saat membacakan dokumen APBD Perubahan T.A 2023 dalam rapat paripurna bersama DPRD Manokwari, di ruang arapat DPRD Manokwari, Rabu (27/9).
Bupati menjelaskan, total pendapatan semula senilai Rp 1,539,811 triliun lebih diproyeksi menjadi Rp 1,663,471 triliun lebih atau bertambah Rp 123,659 miliar lebih.
Bupati menerangkan, perubahan pendapatan dimaksud didasarkan karena adanya perubahan pada kelompok dan objek pendapatan sebagai berikut:
Pendapatan Asli Daerah (PAD), PAD Kabupaten Manokwari pada APBD Induk 2023 semula Rp. 127,873 miliar lebih dan pada perubahan tidak mengalami perubahan.

Pendapatan Transfer, pendapatan transfer semula diproyeksikan Rp. 1.411.938 triliun lebih. Namun, dengan adanya perubahan kebijakan transfer anggaran dari pemerintah maka berubah menjadi Rp. 1,478,597 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 73,659 miliar lebih.
Perubahan Kebijakan Belanja Daerah, perubahan kebijakan belanja total belanja APBD T.A 2023 yang semula direncanakan Rp. 1,498,121 triliun lebih akan mengalami perubahan menjadi Rp.1,624,426 triliun lebih yang berarti belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 1216,305 miliar lebih.
Bupati merincikan, perubahan belanja daerah pada Perubahan APBD T.A 2023 terdiri dari: Perubahan Belanja Operasi semula sebesar Rp.1,019,755 triliun lebih menjadi Rp.1,110,745 triliun lebih atau naik sebesar Rp. 90,989 miliar lebih.
Belanja Modal, Belanja Modal tahun 2023 semula diproyeksikan sebesar Rp. 290,083 miliar lebih, pada perubahan direncanakan menjadi Rp.310, 176 miliar lebih mengalami kenaikan sebesar Rp 20,092 miliar lebih.
Perubahan Belanja Tidak Terduga, Belanja Tidak Terduga semula diproyeksikan sebesar Rp. 7,953 miliar lebih direncanakan menjadi Rp. 18,769 miliar lebih naik Rp. 10,815 miliar lebih.
Perubahan Belanja Transfer, Belanja Transfer 2023 semula diproyeksikan Rp. 180,328 miliar lebih pada perubahan direncanakan menjadi 184,735 miliar lebih atau naik Rp 4,407 miliar lebih.
Perubahan Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan pada Perubahan APBD awalnya Rp.0.00 (nol rupiah) bertambah menjadi Rp. 2,645 miliar lebih yang berasal dari Silpa tahun lalu.
Pengeluaran Pembiayaan pada Perubahan APBD T.A 2023 semula Rp. 41,690 miliar lebih diarahkan untuk penyertaan modal pada Bank Papua dan pembayaran pokok hutang Pemda pada Bank Papua, sehingga, pembiayaan Netto Perubahan APBD 2023 adalah minus Rp. 39.044 miliar lebih.
Dari hasil perhitungan perubahan pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah disimpulkan terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah pada APBD Perubahan T.A 2023 yang merupakan Surplus Rp.39.044 miliar lebih.
Kemudian, terdapat pembiayaan Netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan berupa defisit Rp.39.044 miliar lebih.
“Sehingga sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa-red) Perubahan T.A 2023 adalah nihil,” pungkas Bupati.
Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Sanz Rumbruren, mengatakan, Rancangan APBD Perubahan T.A 2023 akan dibahas dan ditetapkan.
Dikatakannya, sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk melaksanakan dan menyelesaikan seluruh program dan pembangunan yang jelas dan terencana dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023.
Rumbruren juga mengingatkan bahwa agenda kerja tahun 2023 tinggal beberapa bulan, namun sampai saat ini ada beberapa agenda yang belum diselesaikan. Hal tersebut perlu mendapat perhatian legislatif dan eksekutif. [SDR-R4]


















