Manokwari, TABURAPOS.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melalui Bidang Intelijen mengadakan penyuluhan hukum Jaksa ke Pesantren (Jaksa Keren) di Pondok Pesantren Darussalam Aimasi, SP 3, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Rabu (27/9).
Kegiatan yang dipimpin Asintel Kejati Papua Barat, Erwin Saragih tersebut, dengan membawakan materi tentang tugas dan wewenang kejaksaan dalam penegakan hukum, perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur dan awas paham radikal.
Asintel menerangkan, kegiatan merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah yang juga bagian dari Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum).

Saragih menjelaskan, tujuan program Jaksa Keren untuk memberikan informasi atau edukasi hukum sejak dini sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana agar nanti para siswa dan siswi tidak tersangkut permasalahan yang berkaitan dengan hukum.
“Dengan mengenal hukum, sedapat-dapatnya mereka menjauhi hukuman. Jadi, hari sebelumnya kami juga laksanakan di Madrasah Aliyah Negeri Manokwari,” ungkap Asintel dalam press release yang diterima Tabura Pos, kemarin.
Penyuluhan hukum ini dihadiri para peserta didik sekitar 168 santriwan, santriwati, dan guru pendamping. Pada kesempatan itu, beberapa peserta menanyakan soal permasalahan hukum terhadap para narasumber. [*AND-R1]