Manokwari, TP – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manokwari mempercepat persiapan akreditasi sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) mulai dari klinik, puskesmas sampai rumah sakit.
Kepala Seksi Akreditasi Faskes dan Jaminan Kesehatan Dinkes Manokwari, Ivo J. Kojongian mengatakan, akreditasi faskes sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 34 Tahun 2022.
“Seluruh faskes wajib diakreditasi, faskes wajib mengajukan itu, kalau di Manokwari tahun ini tekad dinas seluruh faskes harus terakreditasi maupun re-akreditasi supaya mutu pelayanannya terjaga,” kata Kojongian kepada wartawan di RSAL Manokwari, akhir pekan kemarin.
Dikatakan, Dinkes Manokwari akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan penilaian terhadap operasional faskes sebelum mengajukan aplikasi survei akreditasi.
“Akreditasi tahun 2023 ini ada 10 klinik, 15 puskesmas, dan lima rumah sakit pemerintah,” jelasnya.
Disebutkan, dari 15 puskesmas yang ada di Manokwari, 11 diantaranya sudah terakreditasi dan di tahun 2023 akan mengikuti re-akreditasi, sedangkan, 4 puskesmas lainnya baru mau akreditasi pertama atau akreditasi perdana.
Adapun 11 puskesmas yang re-akreditas, yaitu Puskesmas, Puskesmas Sidey, Mobja, Masni, Prafi, Warmare, Tanah Rubuh, Wosi, Sangeng, Pasir Putih dan Puskesmas Amban. Sementara, 4 puskesmas akreditasi perdana, yaitu Puskesmas Maripi, Sowi, Macuan, dan Puskesmas Nuni.
Dirinya menerangkan, berkas persyaratan akreditasi sudah sudah dikirim ke Badan Akreditasi Nasional (BAN), selanjutnya tim akreditasi akan mengonfirmasi ke Dinkes terkait jadwal pelaksanaan survei akreditasi secara langsung ke setiap faskes di Manokwari.
“10 klinik yang diakreditasi tahun ini belum pernah terakreditasi atau akreditasi perdana, sedangkan 11 puskesmas akan diakreditasi ulang, dan empat puskesmas akreditasi perdana, serta lima rumah sakit diakreditasi ulang. 11 puskesmas yang sudah pernah akreditasi terdiri empat madya dan tujuh akreditasi dasar,” bebernya.
Dia menambahkan, klinik yang telah berstatus akreditasi paripurna memiliki sejumlah inovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan bagai masyarakat sesuai mutu dan kualitas.
Selain itu, klinik tersebut dapat bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mengimplementasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Sebelum 31 Desember 2023, seluruh fasilitas kesehatan di Manokwari harus sudah terakreditasi. Sumber daya tenaga kesehatan di setiap faskes secara berkala juga mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas, sehingga layanan kesehatan diterapkan seusai standar mutu,” imbuhnya. [SDR-R4]