Manokwari, TABURAPOS.CO – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong, Antonius Arie Wibowo mengatakan, belakangan ini marak penipuan berkedok lelang.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penipuan lelang, khususnya di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya (PBD) yang mengatasnamakan KPKNL.
Ditegaskannya, secara umum, lelang yang legal hanya dilakukan pada lelang.co.id, selain itu palsu.
Menurutnya, ciri-ciri lelang palsu bisa dikenali dari beberapa modus, seperti, ada yang menjanjikan hadiah untuk peserta lelang, menawarkan barang dengan harga murah, meminta uang pembayaran di muka, menawarkan barang lelang dengan cara dicicil dan sebagainya.
“Kalau ada masyarakat menemukan seperti modus ini, silakan laporkan,” kata Antonius.
Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa Barang Milik Negara (BMN) yang tersebar di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat sebesar Rp. 79.888,65 miliar. Adapun BMN itu terdiri dari Provinsi Papua Barat senilai Rp. 54.815,17 miliar dan Papua Barat Daya senilai Rp. 25.073,48 miliar.
“BMN yang tersebar di wilayah Papua Barat dan Papua Barat ini konsentrasinya pada kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” kata Antoinus di Kantor DJPb Papua Barat, Arfai, Manokwari, Jumat (29/9).
Sementara untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Antonius mengatakan, hingga 31 Agustus 2023, PNBP di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya sebesar Rp. 5,93 miliar.
Ada pun PNBP pada Provinsi Papua Barat sebesar Rp. 2,89 miliar atau 32,32 persen, penerimaan tersebut berasal dari PNBP lelang sebesar Rp. 1,72 miliar dan PNBP BMN sebesar Rp. 1,17 miliar.
Untuk PNBP Provinsi Papua Barat Daya sebesar Rp. 3,04 miliar atau 33,93 persen. Penerimaan itu terdiri dari PNBP lelang sebesar Rp. 1,84 miliar dan PNBP BMN sebesar Rp. 1,20 miliar.
“Ada pun PNBP yang berasal dari provinsi lain sebesar Rp. 3,02 miliar atau 33,73 persen yang berasal dari PNBP lelang,” katanya.
Sementara berkaitan dengan realisasi pokok lelang sebagai recovery dari kredit macet yang diberikan ke masyarakat yang berhasil dikembalikan sampai 31 Agustus 2023, realisasinya sebesar Rp. 50,78 miliar.
Ada pun realisasinya terdiri dari pokok lelang Provinsi Papua Barat sebesar Rp. 19,65 miliar atau 38,70 persen dan pokok lelang Provinsi Papua Barat Daya sebesar Rp. 25,03 miliar atau 49,29 persen. “Sedangkan untuk provinsi lain sebesar Rp. 6,10 miliar atau 12,01 persen,” jelasnya. [AND-R1]