Manokwari, TP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari mengklaim penerimaan pajak sebagai pendapat asli daerah (PAD) Manowkari di triwulan III atau sampai September 2023 ini mencapai 50 persen lebih.
Sekretaris Bapenda Manokwari, Umrah Nur mengatakan, realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Manokwari hingga triwulan III 2023 mencapai Rp39,5 miliar lebih dari target Rp 63 miliar.
“Realisasi penerimaan hingga triwulan III 2023 mencapai Rp39,5 miliar lebih dari target Rp 63 miliar. Ada kendala, tapi kami optimis akhir tahun bisa mencapai diangka Rp 57 miliar lebih,” kata Umrah Nur kepada wartawan di kantornya, Senin (2/10).
Menurutnya, kendala yang dihadapi membuat realisasi penerimaan beberapa jenis pajak belum sesuai harapan, misalnya seperti pajak hotel, dari target Rp 7 miliar baru terealisasi sekitar Rp 4,2 miliar.
“Penerimaan pajak hotel masih belum sesuai harapan kemungkinan, karena kondisi perekonomian membuat tingkat hunian hotel, selain itu piutang pajak hotel juga belum tergaih maksimal,” jelasnya.
Umrah Nur menerangkan, Bapenda menargetkan penagihan piutang pajak hotel tahun 2023 dapat terealisasi sampai dengan 80 persen, akan tetapi, sampai triwulan II baru terealisasi 50 persen atau yang tertagih.
“Memang penerimaan kita untuk pajak hotel masih jauh dari harapan. Tetapi secara keseluruhan kita di angka 58,8 persen pajak hotel,” klaimnya.
Selain itu, Umrah Nur mengaku, penerimaan pajak lainnya, seperti pajak mineral, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga belum sesuai harapan.
Menurutnya, target pajak mineral Rp 5,1 miliar, yang realisasi sampai triwulan III semkitar Rp 2,8 miliar atau 56,1 persen. Sementara BPHTB dari target Rp14 miliar capaian hingga triwulan III Rp 8 miliar lebih atau 54,7 persen.
“Masih ada sekitar Rp 6 miliar lagi yang harus dikejar hingga akhir tahun. Sedangkan untuk PBB, ditargetkan sebesar Rp 8,2 miliar dengan realisasi hingga triwulan III sebesar Rp 4,2 miliar atau 50 persen,” pungkasnya. [SDR-R4]