• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Dugaan Pelecehan Oknum Pejabat Pemprov Menunggu Hasil Visum

TaburaPos by TaburaPos
04/10/2023
in PAPUA BARAT
0
Skandal Kejahatan Perbankan, BPR Arfindo Rugi 345,8 Miliar

Wadireskrimum Polda Papua Barat, AKBP Robertus A. Pandiangan

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Dugaan pelecehan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang dilaporkan korban berinisial CR, disebut masih dalam penyidikan.

Wadireskrimum Polda Papua Barat, AKBP Robertus A. Pandiangan menjelaskan, laporan ini masih dalam proses penyidikan, dimana terlapor, dalam hal ini oknum pejabat, masih berstatus saksi terlapor.

“Kita sementara menunggu hasil visum. Kalau visum itu sudah keluar, nanti kita lihat isinya apa. Jadi, sampai sekarang statusnya masih saksi terlapor, tetapi status kasusnya sudah naik di penyidikan,” tandas Pandiangan kepada wartawan di Polda Papua Barat, Senin (2/10).

Dijelaskan Wadireskrimum, hasil visum ini akan menentukan, apalagi kasus ini lex spesialis-nya menerapkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dimana salah satu alat bukti adalah hasil visum.

“Jadi, penerapan pasalnya Undang-undang TPKS. Kita tinggal menunggu hasil visum, begitu keluar, kita gelar perkara untuk penetapan status terlapor,” ujar Pandiangan.

Diakuinya, proses pemeriksaan ini sudah selesai, hanya tinggal menunggu hasil visum. “Kita tidak bisa memaksa, kalau sudah keluar baru kita lakukan gelar perkara,” kata Wadireskrimum.

Dirincikan Pandiangan, penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat sedang menunggu hasil visum dari dokter psikiatrikum di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta. Selanjutnya, kata dia, dari hasil visum tersebut, lalu dilakukan gelar perkara untuk menentukan status terlapor.

Pandiangan mengatakan, dalam kasu ini, penyidik sama sekali tidak diintervensi pihak mana pun dan secara umum, untuk mekanisme pembuktian, memang seperti itu.

Dari hasil visum itu, sambung dia, maka nanti penyidik akan melihat seberapa parah korban dalam kasus ini, apakah hanya luka ringan, luka berat, atau meninggal dunia. “Kan itu jadi salah satu bukti surat yang harus kita penuhi, karena mekanisme hukumnya seperti itu,” paparnya.

Disinggung tentang penyelesaian restorative justice (RJ), jelas Wadireskrimum, ada syarat formil dan materil yang harus dipenuhi, tetapi itu saja sampai sekarang tidak ada. [AND-R1]

Previous Post

Tindakan Pemulangan Kontainer Berisi Miras Dinilai ‘Memalukan’

Next Post

Lima Oknum Polisi Dihukum 6 Bulan dan 15 Hari Penjara

Next Post
Lima Oknum Polisi Dihukum 6 Bulan dan 15 Hari Penjara

Lima Oknum Polisi Dihukum 6 Bulan dan 15 Hari Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!