Manokwari, TP – Sejumlah warga yang mengaku sebagai pemilik Hak Wilayah atas lahan Pasar dan Terminal Wosi meminta pemerintah Kabupaten Manokwari membayar Rp. 120 milliar.
Permintaan pembayaran atas hak wilayah itu disampaikan dengan aksi pemalangan di ruas jalan menuju Pasar Wosi Manokwari, Rabu (04/10) pagi.
Pemalangan dilakukan di beberapa titik ruas jalan dengan menggunakan tanah timbunan, ban bekas, kayu, dan sebagainya.

Akibatnya, aktifitas jual beli di dalam Pasar Wosi Manokwari lumpuh, bahkan sejumlah toko, dan lapak-lapak jualan di dalam area Pasar Wosi tampak tutup.
Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi pemalangan mengatakan pemalangan dilakukan sejak subuh.
Pria ini juga menyayangkan aksi tersebut karena sudah menghambat aktifitasi masyarakat.Kendati begitu hanya bisa pasrah dan berharap segera ada solusi dari pemerintah daerah.
“Kayaknya dari subuh mas. Semoga segera cepat selesai ada solusinya biar masyarakat bisa beraktifitas lagi,” ucapnya.
Pantauan Tabura Pos, sejumlah warga yang akan melintas maupun ke pasar Wosi terpaksa putar balik.

Sejumlah aparat Kepolisin juga tampak sudah berada di lokasi kejadian.Selain timbunan material, juga terpasang spanduk bertuliskan pernyataan sikap Hak Wilayah Pasar dan Terminal Wosi bahwa selama kurang lebih 36 tahun mereka hanya jadi penonton dan hanya merasakan manis, strawberry, asam, pahit, dan asin.
Selanjutnya, tertulis permintaan mereka agar pemda Manokwari membayar uang pelunasan perjanjian sebesar Rp. 120 milliar agar material bisa segera di buka.
Kemudian pembayaran uang pelunasan perjanjian atas 50 unit rumah permanen dengan volume 8×7 meter dengan luas 56×50 meter dengan total keseluruhan 2.800 meter persegi dan difasilitasi listrik dari PLN, air bersih dari PDAM, pagar tembok keliling, dan kuburan leluhur di Jalan Pasir dengan material wujud bangunan tersebut secara nominal jika di uangkan sebesar Rp. 120 milliar. [AND-R3]