• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Masa Pencermatan Rancangan DCT Selesai, Tidak Ada Parpol Ajukan Berubahan Dapil 

TaburaPos by TaburaPos
05/10/2023
in MANOKWARI
0
Janji Tidak Kunjung Terealisasi, Pemilik Hak Ulayat Kembali Palang Jalan Masuk Pasar Wosi

Komisioner KPU Manokwari, dipimpin ketua, Christin R. Rumkabu menutup masa pencermatan rancangan DCT, di Kantor KPU Manokwari, Selasa malam atau Rabu (3/10) dini hari. Foto: Humas KPU Manokwari

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari telah menyelesaikan tahapan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) yang dimulai sejak 24 September sampai 3 Oktober 2023.

Ketua KPU Manokwari, Christin Ruth Rumkabu mengakatakn, selama proses penerimaan pengajuan pencermatan DCT, pihaknya menerima sejumlah perubahan yang disampaikan partai politik.

Mulai dari penggantian calon, perubahan daerah pemilihan, perubahan nama dan gelar, hingga pengajuan kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan.

“Selama masa pencermatan berlangsung, KPU Manokwari terus berkomunikasi dengan partai politik yang calonnya berstatus sebagai kepala kampung, aparat kampung maupun ASN,” jelasnya kepada wartawan, di kantornya, kemarin.

Dijelaskan, sesuai ketentuan, calon dengan pekerjaan wajib mundur, diharuskan melengkapi dokumen berupa Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dari instansi yang berwenang sesuai tingkatannya.

Lanjutnya, berdasarkan data yang didapat KPU Manokwari maupun Bawaslu Manokwari, ada 23 calon yang status pekerjaannya wajib mundur. Adapun rinciannya yakni, 3 berstatus aparatur sipil negara (ASN) 5 kepala kampung, 8 Bamuskam dan 7 aparat kampung dan kelurahan.

“Saat pengajuan pencermatan, beberapa calon dengan status aparat kampung dan kelurahan sudah menyerahkan SK Pemberhentian,” pungkasnya.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Manokwari, Sidarman menambahkan, pada masa pengajuan pencermatan, terutama di hari terakhir tahapan diawasi langsung oleh Anggota, Staf Bawaslu Kabupaten Manokwari dan turut meneliti dan memeriksa satu per satu kelengkapan dokumen yang diajukan partai politik.

“Masih ada dua tahapan lagi, setelah ini tahapan verifikasi administrasi mulai 4 sampai 18 Okotber, setelah itu tahapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi 19 sampai 23 Oktober,” jelas Sidarman.

Sidarman menerangkan, untuk penyusunan rancangan DCT akan dilakukan, pada 24 Oktober hingga 2 November 2023.

“DCT Calon Anggota DPRD Kabupaten Manokwari akan ditetapkan pada 3 November 2023 dan diumumkan sehari setelahnya,” pungkas Sidarman.

Sidarman menambahkan, dari 18 parpol peserta pemilu 2024, sekitar 4 parpol yang tidak mengajukan perubahan pada masa pencermatan DCT ini. Sementara, sisanya mengajukan perubahan.

“Ada yang mengajukan perubahan nomor urut caleg, foto dan gelar, sementara untuk perubahan dapil tidak ada parpol yang mengajukan,” tandas Sidarman. [SDR-R4]

Previous Post

Janji Tidak Kunjung Terealisasi, Pemilik Hak Ulayat Kembali Palang Jalan Masuk Pasar Wosi

Next Post

Hasil Verifikasi 22 dari 29 Bidang Terdampak Pasar Sanggeng Masih Berstatus Pelepasan Adat

Next Post
Janji Tidak Kunjung Terealisasi, Pemilik Hak Ulayat Kembali Palang Jalan Masuk Pasar Wosi

Hasil Verifikasi 22 dari 29 Bidang Terdampak Pasar Sanggeng Masih Berstatus Pelepasan Adat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!