• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

15,7 Kg Ganja Dimusnahkan

TaburaPos by TaburaPos
07/10/2023
in POLHUKRIM
0
15,7 Kg Ganja Dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti Ganja di Polda Papua Barat. TP/AND

0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Ditresnarkoba Polda Papua Barat dipimpin Diresnarkoba, Kombes Pol. Agustinus I. Napitupulu, memusnahkan barang bukti narkotika jenis Ganja seberat 15,7 kg di Polda Papua Barat, Jumat (6/10).

Menurut Diresnarkoba, barang bukti ini hasil pengungkapan dari 2 tersangka, HU dan JJH yang dipimpin Wadiresnarkoba, AKBP Junov Siregar, Minggu, 24 September 2023 sekitar pukul 12.00 WIT.

Dirincikannya, Ganja yang dimusnahkan seberat 15.776,46 gram dari total 15.788,48 gram, dimana sebagian disisihkan untuk diuji di laboratorium dan pembuktian di pengadilan.

Kedua tersangka, kata dia, dikenakan primer, Pasal 114 Ayat 2, subsider Pasal 111 Ayat 2, lebih subsider Pasal 27 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan atau pidana denda paling sedikit Rp. 1 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar.

Pemusnahan barang bukti Ganja di Polda Papua Barat. TP/AND

Sementara itu, Wadiresnarkoba menambahkan, kasus ini diungkap Tim II Opsnal di KM Gunung Dempo, Minggu, 24 September 2023.

Pada, Minggu, 24 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIT, anggotanya melakukan penyelidikan di atas KM Gunung Dempo ketika bersandar di Pelabuhan Manokwari, dan pada pukul 12.00 WIT, berhasil menangkap 2 tersangka, karena diduga menyimpan Ganja.

“Saat ditangkap, mereka sedang menggunting daun ganja. Memang secara keseluruhan barang bukti itu berat kotornya 19 kg, setelah ditimbang ganjanya 15 kg lebih. Ganjanya ada semua, tidak ada yang hilang,” kata Siregar. [AND-R1]

Previous Post

Kantor Pertanahan Manokwari Validkan Data 5.730 Hektar Tanah di Dua Kabupaten

Next Post

Hasil Survei, TNI Sementara yang Terbaik di Mata Masyarakat

Next Post
Hasil Survei, TNI Sementara yang Terbaik di Mata Masyarakat

Hasil Survei, TNI Sementara yang Terbaik di Mata Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!