Manokwari, TP – Kasus yang terjadi di Distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, dalam tahap penelitian berkas dan sedang merancang persidangan, apakah digelar di Papua Barat atau di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menurut Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel T.M. Silitonga, pihaknya sudah berdiskusi dengan Pengadilan Tinggi (PT) Papua Barat. Dalam diskusi itu, kata dia, pihaknya memberikan tinjauan tentang keamanan hakim, jaksa dan tersangka ketika proses persidangan.
“Berkas sudah masuk tahap penelitian, sekarang sedang kita rancang untuk persidangannya, apakah di sini atau di Makassar,” katanya kepada para wartawan di Kodam XVIII Kasuari, Manokwari, Kamis (5/10).
Sekaitan dengan adanya paham yang berseberangan, harap Silitonga, masyarakat harus ikut terlibat mendukung dan menyadari bahwa paham radikalisme menjadi ancaman. [AND-R1]