Manokwari, TABURAPOS.CO – Tim Seleksi (Timsel) Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat definitif diingatkan agar dapat memperhatikan dan mempertimbangkan affirmasi di wilayah Papua Barat.
Ketua Fraksi Otonimi KHusus (Otsus), DPR Papua Barat, George K. Dedaida mengatakan, sekda yang nantinya terpilih akan memimpin di wilayah kekhususan, haruslah memperhatikan affirmasi di wilayah kekhususan.
Sehingga, pada pengambilan keputusan jangan selalu berpatokan pada pertimbangan pemerintah pusat tetapi harus ada pertimbangan daerah juga, sesuai amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi .
“Kursi Sekda harus diduduki orang Papua, supaya sekda dapat memahami kondisi objektif yang ada di wilayah kekhususan. Jangan sampai dipilih dan ditetapkan tetapi tidak pahami kondisi Papua,” tegas Dedaida kepada wartawan di Aston Niu Manokwari, pekan lalu.
Disinggung terkait timsel hanya berkewenangan hingga menetapkan tiga nama calon pejabat sekda, diakui Dedaida, tahapan selanjutnya dirinya tidak tahu. Namun, dalam mengawal keberpihakan kepada orang asli Papua, maka dalam semua tahapan wajib mempertimbangkan affirmasi.
“Kalau dari tiga nama ke satu nama ada mekanisme yang mengatur dalam regulasi pemilihan sekda definitif. Kami tidak intervensi karena ada aturannya tapi ruang keberpihakkan minimal harus dipertimbangkan oleh timsel dan tim penilai akhir,” tandas Ketua Komisi I DPR Papua Barat ini. [FSM-R3]