• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Dedaida : Penetapan Sekda Definitif Wajib Mempertimbangkan Kebijakan Affirmasi

TaburaPos by TaburaPos
09/10/2023
in PAPUA BARAT
0
15,7 Kg Ganja Dimusnahkan

George K. Dedaida

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Tim Seleksi (Timsel) Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat definitif diingatkan agar dapat memperhatikan dan mempertimbangkan affirmasi di wilayah Papua Barat.

Ketua Fraksi Otonimi KHusus (Otsus), DPR Papua Barat, George K. Dedaida mengatakan, sekda yang nantinya terpilih akan memimpin di wilayah kekhususan, haruslah memperhatikan affirmasi di wilayah kekhususan.

Sehingga, pada pengambilan keputusan jangan selalu berpatokan pada pertimbangan pemerintah pusat tetapi harus ada pertimbangan daerah juga, sesuai amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi .

“Kursi Sekda harus diduduki orang Papua, supaya sekda dapat memahami kondisi objektif yang ada di wilayah kekhususan. Jangan sampai dipilih dan ditetapkan tetapi tidak pahami kondisi Papua,” tegas Dedaida kepada wartawan di Aston Niu Manokwari, pekan lalu.

Disinggung terkait timsel hanya berkewenangan hingga menetapkan tiga nama calon pejabat sekda, diakui Dedaida, tahapan selanjutnya dirinya tidak tahu. Namun, dalam mengawal keberpihakan kepada orang asli Papua, maka dalam semua tahapan wajib mempertimbangkan affirmasi.

“Kalau dari tiga nama ke satu nama ada mekanisme yang mengatur dalam regulasi pemilihan sekda definitif. Kami tidak intervensi karena ada aturannya tapi ruang keberpihakkan minimal harus dipertimbangkan oleh timsel dan tim penilai akhir,” tandas Ketua Komisi I DPR Papua Barat ini. [FSM-R3]

Previous Post

Ketua DPRD Harap Akhir Tahun 2023 SMA Negeri 2 Persiapan Manimeri Sudah Bisa Jalan

Next Post

Dorong Peningkatan Pariwisata, HPI Sarankan Papua Barat Bentuk BPPD 

Next Post
Dorong Peningkatan Pariwisata, HPI Sarankan Papua Barat Bentuk BPPD 

Dorong Peningkatan Pariwisata, HPI Sarankan Papua Barat Bentuk BPPD 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!