Manokwari, TABURAPOS.CO – Pangdam XVIII Kasuari, Mayjen TNI Ilyas Alamsyah Harahap mengaku akan menindak tegas prajurit TNI, khususnya di lingkungan Kodam XVIII Kasuari yang ketahuan berpolitik pada Pemilu 2024.
Ditegaskannya, sudah ada aturan yang jelas, dimana TNI harus bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Ia mengatakan, terkait dengan hal tersebut, setidaknya ada sekitar 5 poin yang harus dipenuhi dan dipahami seluruh prajurit TNI. Ditegaskannya, TNI tidak boleh berpihak, tidak boleh meminjamkan peralatan militer, tidak boleh mengarahkan memilih terhadap istri-istrinya.
Kemudian, sambung dia, apabila seorang prajurit ingin menjadi caleg, maka setidaknya harus mengundurkan diri dari satuannya. Artinya, tidak boleh merangkap.
Lanjut dia, tidak kalah penting, apabila keempat poin itu dilanggar, tentunya ada sanksi atau tindakan tegas yang akan diberikan.
“Saya sudah sampaikan kepada seluruh prajurit soal ini,” kata Pangdam di Kodam XVIII Kasuari, Kamis (5/10).
Di samping itu, ia berharap pihak-pihak terkait untuk tidak mengajak serta, tidak mempengaruhi, dan tidak mengiming-imingi prajurit TNI untuk terlibat dalam dalam kegiatan politik.
“Cukup kami mengetahui, kami tidak mengikuti. Jadi, semua kegiatan kita ikuti, tapi kita tidak ikut campur di dalamnya,” tandas Pangdam. [*AND-R1]