Manokwari, TABURAPOS.CO – Penyidik kepolisian masih mendalami dugaan ada aliran dana desa untuk kelompok tertentu yang berkaitan dengan kasus pengrusakan, pembakaran, dan penganiayaan yang menewaskan Kepala Distrik Kramongmongga, Fakfak, Darson Hegemur pada 15 Agustus 2023.
Menurut Direskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Novia Jaya, sampai saat ini, belum ada bukti, tetapi tidak menutup kemungkinan, ada oknum pejabat kepala kampung yang tanpa disadari telah memberikan sumbangan.
“Lebih detail kita pelajari. Kita dalami dulu, karena saya belum ada bukti, ada satu kepala desa menyerahkan itu kepada kelompok mereka. Kalau ada bukti, kita akan periksa kepala kampung itu,” ujar Novia Jaya kepada para wartawan di Kodam XVIII Kasuari, Manokwari, Kamis (5/10).
Dikatakannya, terkait peristiwa Kramongmongga, pihaknya berhasil mengungkap sekitar 13 tersangka yang mana beberapa tersangka masih dilakukan pengejaran, karena diduga kabur ke hutan.
Dijelaskannya, sejauh ini berbagai upaya sudah dilakukan, salah satunya mengajak masyarakat supaya koperatif dan itu berhasil. Bahkan, lanjut dia, ada satu tersangka yang menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.
Novia Jaya menerangkan, untuk mengantisipasi kejadian serupa, dibutuhkan sinergitas semua unsur, baik pemerintah maupun seluruh lapisan masyarakat, tidak bisa dibebankan semua kepada TNI dan Polri.
Pada kesempatan itu, ia berharap masyarakat lebih mencintai tanah air, tidak mudah terprovokasi atau terhasut iming-iming tertentu. [AND-R1]