Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan pemerintah di tingkat kabupaten harus memperhatikan 17 indikator Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDG’S).
Asisten Manager Pembangunan Lingkungan, Bappenas, Alimatul Rahim mengatakan, 17 goals ini tidak hanya menjadi perhatian dari pemda, tetapi termasuk Pemerintah Pusat.
“Jadi, tidak ada yang ditinggalkan, semua harus sama, draftnya sudah ada. Teman-teman RAD Provinsi Papua Barat sudah memberi draft pertama dan kami melakukan evaluasi, sekaligus penambahan dan hari ini adalah hasil dari diskusi sebelumnya,” kata Alimatul Rahim kepada para wartawan di Aston Niu Hotel, Manokwari, kemarin.
Diakuinya, Bappenas diminta melaksanakan FGD (focus group discussion) untuk menyempurnakan semua masukan, karena masukan SDG’S tidak hanya pemerintah, harus melibatkan pelaku usaha, LSM, akademisi, termasuk media.
Alimatul Rahim menegaskan, pelaksanaan FGD ini dihadiri perwakilan pemangku kepentingan, maka itu menunjukkan tidak ada satu pun yang tertinggal, baik pelaksanaannya maupun pemanfaatannya.
Dia menambahkan, setelah hasil FGD dirampungkan dan dikirimkan ke Sekretaris Nasional SDG’S untuk dievalusi pertama dan ditandatangani gubernur, dalam hal ini Penjabat Gubernur Papua Barat.
“Hasil ini akan menjadi komitmen semua pihak, sebab RAD isinya adalah komitmen. Misalnya, untuk menurunkan kemiskinan, nanti dari pemda apa kontribusinya, dari LSM apa kontribusinya, dari akademisi apa kontribusinya. Ini untuk satu isu,” tukasnya.
Untuk itu, sambung Alimatul Rahim, satu isu tidak bisa dipisahkan dengan isu lain, karena saling terkait antara satu isu dengan isu lain, seperti isu kemiskinan dengan isu pendidikan yang tak bisa dipisahkan.
“Jangan sampai kemiskinan ditekan, tetapi pendidikannya tidak berjalan, maka harus beriringan, berjalan. Tujuh belas goals ini, semuanya berkaitan,” klaim dia.
Dirinya menambahkan, dari sisi perencanaannya, dokumen ini sudah paten untuk lima tahun ke depan, 2023-2026. Sedangkan SDG’S sendiri, kata dia, sampai 2030, tetapi pelaksanaan di daerah mengikuti rangkaian periode pembangunannya atau RPJMD.
“Nah, untuk Papua Barat masuk pada RPJMD 2023-2026, maka setelah 2026 akan disusun lagi 2027-2030. Saling terkait dari sisi perencanaan,” pungkas Alimatul Rahim. [FSM-R1]