Manokwari,TABURAPOS.CO – Jaksa Agung merotasi sejumlah jabatan, termasuk dua jabatan utama di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.
Kedua pejabat di lingkungan Kejati Papua Barat yang dipromosikan, yaitu: Asisten Pembinaan (Asbin), Rudy H. Manurung dan Asisten Intelijen (Asintel), Erwin P.H. Saragih.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Papua Barat, Billy A. Wuisan membenarkan perihal rotasi di tubuh kejaksaan, termasuk di lingkungan Kejati Papua Barat.
Wuisan menjelaskan, promosi ini berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI dengan Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia.
Dirincikan Kasi Penkum, berdasarkan surat keputusan itu, Rudy Manurung dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang dan posisinya akan digantikan Dr. Abdur Kadir yang sebelumnya menjabat Kajari Belitung Timur.
Sedangkan Erwin Saragih dipromosikan menjadi Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) pada Pusat Penerangan Hukum Kejagung dan posisinya digantikan Muhammad Bardan yang sebelumnya menjabat Kajari Kabupaten Banjar. Untuk acara serah terima jabatan (sertijab), lanjut Kasi Penkum, masih menunggu petunjuk lebih lanjut. “Beliau promosi jabatan. Untuk sertijab, info menyusul,” tambah Wuisan yang dikonfirmasi Tabura Pos via pesan WhatsApp, kemarin. [AND-R1]