Ransiki, TP – Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer dan seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) diimbau untuk berhenti mengkonsumsi minuman keras (Miras) dalam bentuk apapun.
Imbauan ini disampaikan Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Kabupaten Mansel, Adolop Kawey pada apel gabungan OPD di Lingkungan Pemkab Mansel yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Mansel, Jumat (13/10) pagi.
Atas nama Pemerintah Daerah dan keluarga, dia meminta supaya aktivitas masyarakat yang sering mengkonsumsi miras supaya dihentikan, karena sudah ada aturan hukum yang mengatur soal tersebut.

“Kam, stop miras karena perda sudah ada. Gara-gara minum mabuk itu, kemarin ada yang ganggu ibu-ibu PKK, mabok lalu kipas parang, tidak boleh begitu,” ucap Kawey.
Ia mengungkapkan, orang mabuk tidak bisa membangun Kabupaten Mansel. Harusnya, di tengah-tengah situasi inflasi seperti ini, ketika harga bahan pokok semua naik, maka uang yang ada bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga bukan digunakan untuk membeli miras.
Oleh sebab itu, dia pun meminta, supaya semua orang baik pegawai dan masyarakat Mansel untuk menggunakan berkat yang Tuhan berikan melalui gaji dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Pakai uang untuk berbelanja makan-minum dan kebutuhan sekolah anak, jangan pakai untuk minum mabuk,” pinta Kawey. [BOM-R3]