Manokwari, TABURAPOS.CO – Dinas Pembedayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Provinsi Papua Barat menyambut baik penetapan empat kampung di wilayah Papua Barat yang ditetapkan sebagai Kampung atau Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Keempat DRPPA yakni, Kampung Mansinam dan Kampung Waramui di Kabupaten Manokwari. Kemudian, kampung Margomulyo dan Kampung Watariri di Kabupaten Manokwari Selatan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
Plt. Kepala DPMK Provinsi Papua Barat, Legius Wanimbo mengatakan, penetapan DRPPA merupakan kolaborasi program bersama antara DPMK dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Papua Barat.
Dikatakan Wanimbo, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki target masing-masing di kampung. Sebab, masyarakat berada di kelurahan maupun kampung.
“Jadi OPD mana saja bisa menjalankan programnya ke kampung-kampung, misalnya seperti DPPPA ada program DPPPA. Ada juga di Dinas Pariwisata yakni, program kampung wisata termasuk program dari OPD lainnya. Inilah bagian dari kolaborasi program bersama,” kata Wanimbo kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Kamis (12/10).
Lebih lanjut, kata Wanimbo, masyarakat yang disebut penduduk berada di kampung dan di dalam kelompok masyarakat ada yang namanya perempuan, maka kehadiran DRPPA ini dapat mendorong partisipasi perempuan diberbagai sektor pembangunan.
“Kami senang dengan program ini, tapi kami harap kalau bisa program ini dapat dilakukan di setiap kampung di wilayah Papua. Karena, saat ini perempuan diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam pembangunan di daerah,” tandas Wanimbo. [FSM-R3]