Manokwari, TABURAPOS.CO – Penyidik kepolisian telah mengajukan permohonan penyitaan terhadap KM Mitra Mulia atas kasus dugaan tindak pidana pelayaran ke Pengadilan Negeri (PN) Manokwari.
Namun permohonan penyitaan terhadap KM Mitra Mulia yang diajukan tersebut, terpaksa dikembalikan lantaran masih ada yang harus dilengkapi penyidik kepolisian.
“Memang sempat diajukan permohonan penyitaan, tapi kemudian ada beberapa hal yang masih belum memenuhi syarat untuk persetujuan penyitaan,” kata Humas PN Manokwari, Dr. Markham Faried, SH, MH yang dikonfirmasi Tabura Pos di PN Manokwari, Jumat (13/10) sore.
Lanjut Markham Faried, maka PN mengembalikan berkas permohonan agar segera dilengkapi, dalam hal ini, berkas-berkas yang masih kurang tersebut.
Ditanya apakah berkas yang kurang tersebut terkait keberadaan kapal yang tidak berada lagi di Manokwari, Humas PN mengatakan, untuk kekurangan syaratnya, itu ada di bagian pendaftaran permohonan penyitaan.
“Dan, itu juga harus sesuai persetujuan pimpinan yang mengeluarkan persetujuan penyitaan, sehingga terhadap kekurangan itu menjadi ranah penyidik untuk melengkapi berkas kekurangan itu,” terang Markham Faried.
Berdasarkan catatan Tabura Pos, KM Mitra Mulia mengalami kecelakaan laut dan menyebabkan kerusakan terumbu karang di Reef 2 Imuni, Teluk Doreri, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Minggu (17/9).
Peristiwa itu terjadi saat kapal dalam pelayaran dari Manokwari menuju Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya dengan mengangkut sekitar 1.000 ton semen.
Dalam kasus ini, penyidik kepolisian telah memeriksa sekitar 8 saksi, dimana 4 orang adalah anak buah kapal (ABK), 2 orang dari pihak pelapor, dan 2 orang dari KSOP Manokwari.
Sebelumnya, Kasat Polair Polresta Manokwari, Iptu Khoirul Arip mengatakan, kasus kecelakaan laut yang menyebabkan kerusakan terumbu karang sudah dalam tahap penyidikan, tetapi belum ada penambahan pemeriksaan saksi.
“Sudah penyidikan dan saksi masih sama, delapan orang,” kata Khoirul Arip yang dikonfirmasi wartawan di Polresta Manokwari, Senin (9/10).
Diakuinya, kapal tersebut diizinkan keluar untuk mengantarkan semen yang diangkutnya, dengan tujuan ke Raja Ampat.
Namun, ia memastikan KM Mitra Mulia akan kembali setelah melakukan pengantaran semen. “Kita izinkan keluar, karena barangnya orang, kita tidak bisa tahan. Setelah itu, mereka kembali,” klaim Kasat Polair. [HEN-R1]