Manokwari, TABURAPOS.CO – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Manokwari belum menerima laporan tentang dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Manokwari.
Staf UPTD PPA Kabupaten Manokwari, Regina Rumayomi mengatakan, pihaknya belum menerima laporan tentang TPPO sepanjang 2023.
Meski tidak ada laporan, kata dia, bukan berarti di Manokwari tidak terdapat dugaan TPPO, bisa saja ada, tetapi masyarakat merasa takut untuk melapor atau tidak terdeteksi sama sekali.
Regina Rumayomi menegaskan, kasus TPPO merupakan kejahatan luar biasa atau kejahatan serius terhadap kemanusiaan yang dilakukan secara terorganisir dengan beragam modus.
Dikatakannya, untuk mencegah terjadinya TPPO, tentu membutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak terkait, baik pemerintah daerah (pemda) melalui OPD terkait, aparat kepolisian, LSM, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Kalau di Manokwari sampai saat ini belum kelihatan, tapi kalau di luar Papua, kelihatan sekali,” kata Regina Rumayomi kepada Tabura Pos di Kantor UPTD PPA Kabupaten Manokwari, Jumat (13/10).
Diakuinya, kemungkinan di Manokwari ada juga kasus TPPO, tetapi kurang terdeteksi, tempatnya di mana atau masyarakat merasa takut untuk melapor.
“Mereka menutup diri, karena takut dan sebagainya. Kita menginginkan masyarakat harus membuka diri dan jangan takut melapor kalau memang tahu,” tandas Regina Rumayomi. [AND-R1]