Manokwari, TABURAPOS.CO – LP3BH Manokwari diberikan kesempatan mempresentasikan tentang pengakuan hak masyarakat adat dan kontribusinya dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) berkelanjutan di tanah Papua.
Presentasi itu dipaparkan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, SH, dalam kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Keluarga Besar Saireri (IKBS) Kaimana, Provinsi Papua Barat, bertema ‘Saireri Bersatu, Hidup Rukun dan Damai’ yang diselenggarakan pada 13-14 Oktober 2023.
Materi yang dibawakan tentang penguatan identitas, jati diri, dan kapasitas masyarakat adat rumpun Saireri (Yapen Waropen) di Kabupaten Kaimana.
Dalam presentasinya, Warinussy menjelaskan bahwa sebagai kaum masyarakat adat migran di Kaimana, masyarakat adat rumpun Saireri dari Yapen dan Waropen, sangat penting bersekutu dan berhimpun dalam wadah ikatan kerukunan.
“Sehingga dapat efektif dan efisien ikut serta dalam proses pembangunan di Kaimana ke depan. Pengalaman selama ini, kontribusi masyarakat adat Saireri bagi eksistensi Kabupaten 1.001 Senja, Kaimana, sudah demikian besar,” klaim Warinussy, dalam press release yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, Minggu (15/10).

Ia mengutarakan, beberapa orangtua asal suku Saireri yang menjadi bagian dari sejarah, diantaranya Warinussy, Taran, Kirihio, Rumi, dan Aninam.
“Mereka ini telah meletakkan dasar yang kokoh bagi persaudaraan di antara suku-suku asli Kaimana dengan suku-suku migran asal Papua, sehingga hubungan kekerabatan terjadi atas pola kawin-mawin yang mempersatukan berbagai suku di Kaimana sampai hari ini,” jelasnya.
Itulah sebabnya, sambung dia, kehadiran IKBS di Kaimana menjadi mendesak dan selaku advokat, dirinya mendukung eksistensi IKBS di Kaimana.
“LP3BH Manokwari akan memberikan dukungan advokasi bagi segenap hal yang diperlukan dalam konteks perlindungan hak-hak masyarakat adat rumpun Saireri, baik pelaksanaan pembangunan dalam arti seluas-luasnya,” tutup Warinussy. [*HEN-R1]


















