Manokwari, TABURAPOS.CO – Pihak Pengadilan Negeri (PN) Manokwari membenarkan tentang adanya sepeda motor yang hilang atau raib dari halaman parkir PN Manokwari, diduga lantaran pemiliknya lupa mengambil kunci sepeda motornya, Selasa (10/10).
Humas PN Manokwari, Dr. Markham Faried, SH, MH mengatakan, memang ada ada informasi atau laporan tentang kehilangan sepeda motor dari pengunjung sidang.
“Tentu ini akan ditindaklanjuti lagi, bagaimana sampai hal tersebut bisa terjadi,” kata Markham Faried yang dikonfirmasi Tabura Pos di PN Manokwari, Jumat (14/10) sore.
Ditanya tentang kronologis raibnya sepeda motor tersebut, kata Humas PN, pihaknya akan melakukan pengecekan lagi terhadap rekaman CCTV maupun meminta keterangan dari security yang kala itu bertugas di PN Manokwari.
“Terkait peristiwa yang terjadi, lebih tepat ditanyakan kepada pihak kepolisian, dari laporannya korban,” kata Markham Faried.
Ditanya apakah benar korban sudah melaporkan kejadian itu kantor polisi, Humas PN menyarankan untuk lebih jelas, silakan ditanyakan langsung kepada korban, apakah korban sudah melapor, kapan dilaporkan, dan dilaporkan ke kantor kepolisian yang mana.
Disinggung apakah benar ada rekaman CCTV dalam kejadian hilangnya sepeda motor seorang pengunjung sidang, ia mengaku ada rekaman CCTV-nya.
Lanjut Markham Faried, apabila nanti korban sudah melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian, lalu pihak kepolisian meminta rekaman CCTV, maka pihak PN Manokwari tetap koperatif untuk menyerahkan rekaman CCTV tersebut.
“Kalau dibutuhkan data dari rekaman CCTV, nanti Pengadilan akan menyerahkan kepada pihak kepolisian,” tukasnya.
Pada kesempatan ini, Humas PN mengimbau para pengunjung persidangan, para pencari keadilan, termasuk para pegawai di lingkungan PN Manokwari, tetap berhati-hati dalam menaruh atau meletakkan barang, termasuk kendaraan bermotor.
“Tetap menjaga barang bawaan, termasuk kendaraan bermotornya. Perlu diingatkan kembali bahwa kendaraan bermotor ditaruh di tempat yang sudah disediakan. Perhatikan barang bawaan dan kunci motornya, jangan sampai tertinggal, sehingga tidak menjadi korban kejahatan,” imbau Markham Faried. [HEN-R1]


















