• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

14 Pelaku UMKM di Kaimana Daftar NIB

TaburaPos by TaburaPos
17/10/2023
in PAPUA BARAT
0
Alberth Nakoh Dilantik Jadi Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat

Ketua Dekranasda Provinsi Papua Barat, Ny. Roma M. Waterpauw menyerahkan NIB terhadap 14 pelaku UMKM di Kaimana, kemarin. Foto: IST

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Papua Barat mengadakan sosialisasi perizinan usaha, sekaligus mendampingi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) terhadap 69 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, Senin (16/10).

Dari data 69 UMKM di Kaimana, Dekranasda mendampingi dan mendaftarkan 14 pelaku UMKM yang persyaratannya lengkap untuk mendaftarkan NIB.

Ketua Panitia Sosialisasi Perizinan Usaha, Enos Aronggear mengakui bahwa pihaknya melakukan pendampingan, sekaligus mendaftarkan NIB dari 14 pelaku UMKM di Kabupaten Kaimana dari total data 69 pelaku UMKM.

Ia menjelaskan, dari NIB itulah, baru pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya, seperti usaha kuliner, maka dari NIB inilah mereka bisa mengurus izin pangan industri rumah tangga dari Dinas Kesehatan.

Menurutnya, NIB adalah izin usaha secara umum yang bisa dipakai untuk membuka usaha lain. Untuk itu, pihaknya menghadirkan sejumlah instansi terkait, baik Kementerian Agama untuk izin halal.

Ketua Dekranasda Provinsi Papua Barat, Ny. Roma M. Waterpauw menyerahkan NIB terhadap 14 pelaku UMKM di Kaimana, kemarin. Foto: IST

Selanjutnya, Kementerian Hukum dan HAM untuk HAKI, BPOM untuk izin rumah produksi dan makan serta Dinas Kesehatan untuk pangan industri rumah tangga dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk menerbitkan NIB.

Menurut dia, instansi teknis ini sudah dihadirkan dalam sosialisasi dengan tujuan agar pelaku usaha memahami dan tidak mengalami kesulitan dalam pengurusan izin berusaha.

“Biaya administrasi pengurusan izin berusaha menjadi tanggung jawab dari Dekranasda sesuai petunjuk Ketua Dekranasda Provinsi Papua Barat,” kata Aronggear yang dihubungi Tabura Pos via ponselnya, semalam.

Ia menambahkan, para pelaku usaha hanya berkewajiban melengkapi persyaratan dan menerima NIB. “Besok kami akan bertolak ke Teluk Bintuni untuk melakukan kegiatan yang sama,” kata dia. [FSM-R1]

Previous Post

Alberth Nakoh Dilantik Jadi Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat

Next Post

4 LP Dalam Dugaan Penipuan Pengembang Perumahan KPR

Next Post
4 LP Dalam Dugaan Penipuan Pengembang Perumahan KPR

4 LP Dalam Dugaan Penipuan Pengembang Perumahan KPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!