Manokwari, TABURAPOS.CO – Sembilan hari menjelang akhir masa jabatannya, Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw merotasi pejabat pimpinan tinggi pratama (PPTP), pejabat administrator, dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat di Auditorium PKK Arfai, Manokwari, Senin (16/10).
Menurutnya, pelantikan PPTP, administrator, dan pengawas dilaksanakan berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi.
Ia mengklaim, pelantikan dan mutasi pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan, bagian dari pola pembinaan karir, dan upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
“Saya perlu tegaskan, jabatan merupakan amanah yang tidak terlepas dari cobaan, tantangan, dan godaan. Saya harap kalian dapat melaksanakan amanah dan kepercayaan ini dengan baik,” pinta Penjabat Gubernur dalam pelantikan tersebut.
Ia mengatakan, dengan kedudukan yang tinggi, maka ada tanggung jawab yang besar untuk dilaksanakan, tanggung jawab terhadap organisasi, penggunaan anggaran, dan staf di bawahnya.

Para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Otto Parorongan, dimutasi dalam jabatan baru sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Barat.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, Agustinus M. Rumbino dimutasi dalam jabatan baru sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Barat.
Analis Aset Daerah pada Sub Bagian Administrasi Keuangan dan Aset Biro Umum, Setda Provinsi Papua Barat, Alberth Nakoh dimutasi dalam jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat.
Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Barat, Oktovianus Mayor dilantik sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat. [FSM-R1]