Manokwari, TABURAPOS.CO – Dokter Ahli Utama RSUD Manokwari, dr. Firman menilai perkembangan dan kelengkapan alat kesehatan di RSUD Manokwari siap menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan (rikes) bagi para calon kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Harus siap, karena aturan undang-undang pemeriksaaan dilakukan di institusi pemerintah dan yang berhak adalah rumah sakit umum. Dari segi SDM dan kelengkapan alkes RSUD pasti siap,” ujar Firman kepada Tabura Pos setelah menerima SK kenaikan pangkat, di Kantor Bupati, Senin (16/10).
Konsultan atau Penasehat Kesehatan Nasional ini juga menerangkan, meskipun nantinya yang ditunjuk melakukan rikes adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), namun pasti akan merujuk ke fasilitas kesehatan milik pemerintah.
“Kalau tingkat provinsi berarti IDI provinsi, kalau kabupaten berarti IDI kabupaten, tapi fasilitasnya pemerintah, dan saya pikir IDI memahami itu,” jelasnya.
Sebagai Konsultan atau Penasehat Kesehatan Nasional di Manokwari, dr. Firman menerangkan, kalau dirinya akan berkoordinasi tentang dokter yang akan diperlukan sesuai dengan kebutuhan kesehatan.
“Misalnya masalah kejiwaan, maka saya rekomendasikan kita cari dokter jiwa, begitu juga dengan penyakit lain, karena sekalipun dokter ahli bukan berarti langsung bisa dipakai,” pungkas mantan Direktur RSUD Manokwari ini.
Dirinya menambahkan, jabatan sebagai Konsultan atau Penasehat Kesehatan Nasional sesuai surat keputusan (SK) dari Kementerian Ketenagakerjaan.
“Seharusnya saya pensiun usia 60 tahun karena dapat SK ini maka pensiun baru umur 65 tahun,” pungkasnya. [SDR-R3]


















