Manokwari, TABURAPOS.CO – Bawaslu Provinsi Papua Barat mengakui adanya potensi kerawanan pada saat penetapan daftar calon tetap (DCT), sehingga diperlukan mitigasi dan upaya pencegahan.
“Ada potensi, kemungkinan tanggal 3 November 2023 saat penetapan DCT, terutama yang tidak memenuhi syarat,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie kepada para wartawan di Polda Papua Barat, Selasa (17/10).
Untuk itu, ia meminta jangan sampai ada yang melakukan cara-cara di luar dari mekanisme, Ditambahkan Idie, secara umum, Papua Barat termasuk peringkat kelima secara nasional dengan kategori rawan terhadap isu SARA berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu 2024.
Dijelaskannya, ada histori, di mana pernah terjadi kekerasan berbau SARA, meski sebenarnya bukan dalam konteks politisasi.
Namun demikian, sambung Idie, Bawaslu tetap menjadikan itu sebagai upaya untuk memastikan ke depan Pemilu 2024 tetap berjalan aman dan lancar.
Disinggung soal kampanye, ia mengatakan, sampai saat ini belum ada peserta pemilu, terutama calon yang melakukan kampanye, tetapi pergerakannya sudah bisa dilihat melalui baliho dan sebagainya.
“Kami memprediksi nanti di tanggal penetapan, kemudian di tahap kampanye itu bisa saja ekskalasi daripada partai tidak mampu mengontrol perilaku calon, sehingga ini perlu juga diperhatikan,” imbuh Idie. [AND-R1]