Manokwari,TABURAPOS.CO – Komisi I DPR Papua Barat telah menerima pengajuan nama-nama calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Papua Barat periode 2023-2027 dari Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.
Surat tersebut sehubungan dengan pelaksanaan fit and proper test terhadap 10 nama calon anggota KIP Papua Barat yang dinyatakan lulus seleksi oleh Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KIP Papua Barat periode 2023-2027.
Dari ke-10 nama yang akan mengikuti tahapan fit and proper test, Komisi I akan menetapkan 5 nama dari 10 nama calon yang diusulkan Penjabat Gubernur Papua Barat.
Ke-10 nama calon anggota KIP Papua Barat yang diusulkan, yaitu: Andi Sastra B. Saragih, Dadan, Debora Dewi A. Soeharsono, Doan Marsen S.T. Nainggolan, Donny E.S. Karauwan, Henry V. Sitinjak, Romadhoni R. Lestari, Samuel Sirken, Siti J. Hindom, dan Vinsensius Yohanis Osok.
Ketua Komisi I DPR Papua Barat, George K. Dedaida mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengajuan calon anggota KIP Papua Barat periode 2023-2027 dari Penjabat Gubernur Papua Barat.
Dijelaskan Ketua Komisi I, sebenarnya pada minggu ini akan dilaksanakan fit and proper test terhadap para calon, tetapi ada panggilan mendadak terkait pembahasan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Papua Barat tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
“Sebenarnya Senin kemarin dilaksanakan tahapan fit and proper test, tetapi karena ada panggilan mendadak untuk pembahasan Perda RUED, jadi kami mengawal Perda RUED,” jawab Dedaida yang dikonfirmasi Tabura Pos via ponselnya, semalam.
Diungkapkan Dedaida, memang pelaksanaan fit and proper test direncanakan pada Kamis (19/10/2023), tetapi sebagian anggota Komisi 1 juga masih berada di luar daerah.
“Minggu depan kami akan laksanakan fit and proper test. Kalau jadwalnya sudah pasti dan teman-teman Komisi sudah ada, memenuhi kuorum, maka kami akan segera melaksanakan tahapan fit and proper test. Suratnya sudah, pengajuan daftar namanya sudah masuk ke DPR,” klaim Dedaida. [FSM-R1]