Manokwari, TABRAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dikabarkan telah mengeluarkan masa perpanjangan masa jabatan anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Papua Barat periode 2019-2023.
Namun, DPR Papua Barat sebagai lembaga yang mempunyai fungsi legislasi, budgeting, dan fungsi control, tidak mengetahui adanya kebijakan perpanjangan masa jabatan anggota KIP Papua Barat periode sebelumnya yang dikabarkan telah berakhir, belum lama ini.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengaku, dirinya tidak mengetahui soal kabar perpanjangan masa jabatan anggota KIP Papua Barat.
“Saya belum dapat informasi perpanjangan anggota KIP Papua Barat. Informasi yang saya terima dari Ketua Komisi I DPR Papua Barat tentang pelaksanaan fit and proper test calon anggota KIP Papua Barat periode 2023-2027,” kata Wonggor yang dihubungi Tabura Pos via ponselnya, Rabu (18/10).
Dikatakan Wonggor, selama ini, DPR Papua Barat tidak menerima informasi tentang adanya perpanjangan masa bhakti anggota KIP Papua Barat.
Hal senada dikatakan Ketua Komisi I DPR Papua Barat, George K. Dedaida. Diungkapkan Wonggor, Komisi I juga tidak menerima informasi tentang soal adanya perpanjangan masa jabatan anggota KIP Papua Barat periode sebelumnya.

“Kami tidak mendapat informasi tentang adanya perpanjangan masa jabatan anggota KIP Papua Barat periode sebelumnya. Informasi yang kami terima hanyalah seleksi KIP Papua Barat periode 2023-2027 untuk tahapan fit and proper test,” kata Dedaida yang dikonfirmasi Tabura Pos via ponselnya, Rabu (18/10).
Ditegaskannya, Komisi I tidak mendapat informasi tentang adanya perpanjangan masa jabatan KIP Papua Barat. “Bagaimana mau diperpanjang, sekarang kita tahapan fit and proper test saja,” tandas Dedaida.
Menurutnya, kebijakan perpanjangan masa jabatan anggota KIP Papua Barat akan berakhir ketika adanya proses pelantikan calon anggota KIP Papua Barat periode 2023-2027.
Komisioner KIP Papua Barat, Andi S. Saragih membenarkan tentang adanya proses perpanjangan sampai pelantikan calon anggota KIP Papua Barat periode 2023-2027.
“Iya benar. Kami anggota KIP Papua Barat periode sebelumnya diperpanjang hingga adanya proses pelantikan calon anggota KIP periode 2023-2027. Surat keputusannya ada, nanti kakak kirim,” kata Saragih yang dikonfirmasi Tabura Pos via ponselnya, Rabu (18/10). [FSM-R1]